Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Rencana Pendapatan Daerah dalam KUPA-PPAS Rp1,59 Triliyun

AMBON, INFO BARU - Rencana pendapatan daerah dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggran 2013 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku sebesar Rp 1,59 triliyun.

Rencana tersebut meningkat dibandingkan APBD Murni Tahun 2013, sebesar Rp 1,56 triliyun. "Jadi rencana pendapatan daerah itu meningkat sebesar 2,28 persen," kata Gubernur Maluku, Karel Albert Ralahalu dalam sambutannya pada sidang paripurna KUPA-PPAS yang berlangsung di Kantor DPRD Maluku, kemarin.

Kenaikan komponen pendapatan daerah itu diantaranya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 346,19 milyar atau sekitar 16,73 persen, kemudian Dana Perimbangan Kebijakan Umum yang diperkirakan turun sebesar Rp 1,03 triliyun dan hal lain terkait Pendapatan Daerah sah yang direncanakan naik 0,25 persen atau menjadi Rp 219,13 milyar.

Sementara, pada bagian belanja direncanakan naik menjadi Rp 1,71 triliyun, lebih tinggi dibandingkan rencana semulah sebesar Rp 1,57 triliyun.

Lanjut Gubernur dalam sambutannya, kelompok belanja tidak langsung diperkirakan mengalami perubahan dari rencana semula sebesar Rp 965,64 milyar menjadi Rp 1,03 triliyun atau naik menjadi 6,66 persen.
Sedangkan belanja langsung yang merupakan program dan kegiatan direncanakan meningkat menjadi Rp 679,93 milyar atau sebesar 12,49 persen.

Jadi dari gambaran KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013 yang sebesar 1,59 triliyun dan dibandingkan dengan perubahan belanja daerah Rp 1,71 triliyun itu, maka terjadi peningkatan dalam defisit anggaran, dari Rp 12,70 milyar menjadi Rp 117,08 milyar atau meningkat menjadi 822,12 persen.

Menurut Gubernur, defisit sebesar Rp 117,08 milyar tersebut diperkirakan bisa ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2012.

Selain itu kebijakan pembiayaan baik pada sisi penerimaan pembiayaan maupun pengeluaran pembiayaan, masing-masing direncanakan meningkat menjadi Rp 116,80 dan Rp 30,51 milyar.

"Tambahan pengeluaran pembiayaan ini diperuntuhkan bagi pembentukan dan cadangan serta pembayaran pokok hutang yang telah jatuh tempo kepada Pemerintah Pusat (Pempus). (*)

Posting Komentar untuk "Rencana Pendapatan Daerah dalam KUPA-PPAS Rp1,59 Triliyun"