Jacky-Adam Pastikan Pilkada Maluku
AMBON, INFO BARU-Tim Sukses pasangan calon Gubernur Maluku Jacky Noya-Adam Latuconsina yang memenangkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, harus tegas mendesak pemerintah mengeluarkan surat eksekusi kepada KPU Maluku untuk membatalkan Pilkada Maluku.
“Tim sukses Jacky-Adam harus mendesak Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Makassar untuk menyelesaikan kewajiban terkait putusan-putusan Mahkamah Agung (MA) yang inkrah (hukum tetap). Hal ini dimaksudkan agar masyarakat Maluku tidak terbawa alur KPU Maluku,” ungkap Ketua KNPI Maluku, Victor Peilouw kemarin
Menurutnya, tim suskes Jacky-Adam harus tegas melakukan eksekusi putusan PTUN Makassar dan mengawal sampai pada Mahkamah Agung (MA). Jangan ada kesan piohak lain mengulur waktu dan membiarkan opini terus berkembang, tanpa memberikan putusan yang pasti.
“Negera ini adalah negara hukum, jika putusan PTUN Makassar merupakan putusan yang inkrah, maka negara punya hak dan wajib melakukan eksekusi kepada KPU Maluku untuk membatalkan Pemilukada Maluku, karena dinilai cacat hukum,” tegasnya.
Dia mengingatkan agar tim sukses Jacky-Adam jangan hanya bermain pada tataran opini, tetapi harus sampai pada eksekusi. Selain itu dirinya juga mempertanyakan keputusan PTUN Makassar merupakan putusan inkrah atau bukan, sementara PTUN Ambon juga tidak mengeluarkan keputusan yang jelas terkait perkara ini.
Masih menurut Peilouw, pihak DPRD Provinsi Maluku agar tidak mengikuti alur KPU Maluku di bawah pimpinan Idrus Tatuhey yang mengagendakan Pemilukada putaran ke dua pada tanggal 14 Desember mendatang.
“Saya berharap DPRD Provinsi Maluku di bawah pimpinan Fathani Sohilauw untuk mempertegas status hukum dari kasus Jacky-Adam, karena DPRD punya wewenang budget. Jadi dana Pilkada dan harus membuat langkah-langkah agar jangan sampai dikemudian hari menjadi blunder,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Maluku (GMKI), Andre Luturmas kepada wartawan dengan tegas menolak dilakukan Pilkada putaran kedua pada tanggal 14 Desember 2013 mendatang.
“Kami GMKI dengan tegas menolak keras konteks politik pemilukada dilakukan pada waktu yang kurang tepat,” jelasnya, Jumat, 22 November 2013 sekitar pukul 10:30 Wit.
Terkait hal tersebut dirinya menambahkan, pihaknya akan melakukan hearing bersama KPU Maluku, sehingga ada kebijakan yang dapat diambil dan tepat sasaran dan waktunya.
“Kami akan lakukan hearing bersama KPU Maluku dan diharapkan KPU Maluku mempertimbangkan kembali penjadwalan yang sudah ditetapkan itu,“ tutur Luturmas. (SAT)
Posting Komentar untuk "Jacky-Adam Pastikan Pilkada Maluku"