Sengketa Gunung Botak, Mantan Ketua DPRD Buru Imbau Pemda Libatkan Pemilik Lahan

AMBON, INFO BARU--Sengketa pengelolaan lahan emas Gunung Botak di Kabupaten Buru hingga saat ini, belum menemui titik penyelesaian menyeluruh. Bahkan terdapat indikasi akan adanya konflik kepentingan antar berbagai kelompok strategis yakni antara pemodal, oknum Pemda, oknum penjaga keamanan negara dan beberapa penduduk lokal. Hal ini berakibat pada kerugian ekonomis, politis hingga budaya.
Demikian pendapat ini dikemukakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Buru, Syarifudin Litiloly, kepada Info Baru, di Ambon, kemarin.
Menurutnya, Pemda harus belajar dari sengketa kepentingan yang biasanya menyertai proses eksploitasi tambang emas hampir di semua wilayah lain di Indonesia. Bahkan di banyak tempat, sengketa itu sampai menelan korban jiwa dan kerusakan lingkungan secara permanen.
Selain itu, model pengelolaan apapun terhadap area tambang tersebut haruslah dilakukan secara transparan dengan melibatkan pula masyarakat lokal. Pemda tidak boleh hanya mendengar dan mengakomodir kepentingan pemilik modal sebab mereka ini hanya berkepentingan untuk mengejar rente. Pemodal tidak akan peduli dengan aspek keselamatan lingkungan atau bagaimana meningkatkan kesejahteraan penduduk lokal.
Bahkan, dimana-mana, pemodal itu selalu dan hanya akan mengejar rente setinggi-tingginya. Tidak peduli itu dilakukan dengan mengorbankan masyarakat setempat atau dengan mencemari lingkungan. Sehingga pelajaran ini harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh oleh Pemda Buru.
Dikatakan, para pemodal tidak akan ragu untuk menyogok oknum-oknum Pemda asalkan kepentingan mereka diakomodir. Karena itu, transparansi adalah mutlak diperlukan dalam proses pemberian ijin pengelolaan tambang emas.
“Selain itu, Pemda harus paham bahwa ancaman pencemaran lingkungan akibat praktek eksploitasi yang tidak ramah lingkungan bukan hanya isu. Pencemaran lingkungan adalah sesuatu yang nyata dan meliputi tidak hanya lingkungan di Kabupaten Buru tetapi Maluku secara luas,” lanjutnya.
Hal ini dapat terjadi karena bahan kimia yang dipakai dalam proses pemurnian logam emas tidak terkendali dan telah menyebar hingga ke perairan Buru. Hal ini membuat ikan-ikan di area tersebut akan terkontaminasi kandungan zat berbahaya itu dan ini jelas ancaman bagi manusia Maluku. “Bahkan sebaran bahan kimia dapat mencapai perairan di Pulau Ambon jika tidak ada pengendalian secepatnya atas kasus ini,” jelas Litiloly.
Litiloly yang kini aktif sebagai salah satu wakil sekretaris di DPW Partai Persatuan Pembangunan Maluku berharap, agar Gubernur Maluku Said Assagaff, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, dapat menggunakan kewenangannya untuk, membangun suatu tata kelola eksploitasi tambang emas Gunung Botak dengan sehat dan menguntungkan semua pihak yakni daerah, masyarakat lokal, pemilik lahan, investor dan keselamatan lingkungan.
“Hanya cara ini yang dapat menjamin kelangsungan hidup masyakarat Buru dari kerakusan para pemodal,” pungkasnya. (MAS)