Pempus Belum Salurkan Dana Pengungsi Batu Gajah

AMBON, INFO BARU--Walikota Ambon Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (14/2) kemarin mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) hingga kini belum menyalurkan anggaran pembangunan rumah pengungsi Batu Gajah Kecamatan, Sirimau Kota Ambon.
Akibatnya, ratusan warga korban bencana keretakan tanah ini belum direlokasi ke Negeri Halong, Kecamatan Bagaula.
"Anggaran pembangunan rumah pengungsi batu gajah korban retakan tanah sejak tahun 2012 hingga saat ini belum disalurkan Kemensos dan Kemenpera, sehingga kami baru melakukan pembangunan 122 unit rumah daru target 235 rumah pengungsi," katanya.
Pihaknya berencana merelokasi pengungsi Batu Gajah ke Negeri Halong pada January 2014, namun hal itu belum bisa dilakukan lantaran pembangunan rumah belum juga rampung dan target itu meleset lantaran sementara ini Pemkot masih menunggu dana dari Kemensos dan Kemenpera.
Kata dia, anggaran pembangunan tersebut bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp25 juta, Kemenpera Rp10 juta, Kemensos Rp10 juta dana "sharing" dan bantuan APBD Pemerintah Provinsi Maluku sebesar Rp3 juta, dan Pemkot Ambon Rp 11 juta/KK.
Anggaran yang ditetapkan untuk pembangunan rumah sebesar Rp59 juta per rumah dan disesuaikan standar yang ditetapkan Kemenpera, yakni 8 x 12 atau tipe 36, dan dibangun oleh badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
"Tahap awal telah dibangun 122 unit rumah warga batu gajah seluas dua hektar di desa halong, kecamatan baguala, 88 rumah diantaranya saat ini dalam tahapan pembangunan," katanya.
Anggaran pembangunan tersebut telah ditransfer BNPB, Pemkot Ambon dan Pemprov Maluku kepada empat BKM guna proses pembangunan rumah warga.
"Pembangunan rumah pengungsi batu gajah menjadi tanggung jawab BKM, karena aloksi dana telah disalurkan langsung ke rekening untuk dilakukan proses pembangunan, tetapi dari sisi pengawasan tetap diawasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Ambon, " katanya.
Pembangunan rumah menggunakan bantuan BKM lebih menjamin dibandingkan pihak ketiga karena tidak akan terjadi pemotongan anggaran dan kualitas bangunan lebih baik.
"Penggunakan BKM dilakukan menghindari terjadinya pemotongan anggaran dan menjaga kualitas bangunan, tetapi warga belum mengambil keputusan sementara kondisi cuaca yang tidak memungkinkan sehingga proses relokasi harus dipercepat," katanya.
Pembangunan rumah diawali dengan pematangan lahan selanjutnya akan dilakukan pengundian kaveling pembangunan rumah, termasuk menyiapkan akses jalan dan fasilitas pendukung lain.
Sehingga diharapkan pembangunan rumah tahap pertama dapat rampung diakhir tahun 2013 dan dilanjutkan dengan tahap kedua untuk 113 rumah.
Lanjutnya, proses relokasi merupakan tugas bersama untuk melindung warga guna mengantisipasi timbulnya korban jiwa akibat bencana alam, karena kondisi tanah di kawasan tersebut mengalami keretakan yang cukup parah ditambah bencana alam 30 juli 2013 telah merenggut dua warga batu gajah akibat tanah longsor. (RIN)
Posting Komentar untuk "Pempus Belum Salurkan Dana Pengungsi Batu Gajah "