Kawasan Ekonomi Khusus Maluku Belum Ditetapkan
Ambon-Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Maluku, Zulkifli Hasan mengungkapkan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang diusulkan pihaknya, belum ditetapkan pemerintah pusat (Pempus), karena hal tersebut masih dalam proses.
KEK yang diusulkan Pemerintah Provinsi Maluku tersebut, masing-masing di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dan Buru Selatan (Bursel).
“Ada dua lokasi yang kita usulkan ke Pempus sebagai KEK, yakni di SBB dan Bursel, dan sampai ini masih berproses,” pungkas Hasan kepada wartawan belum lama ini .
Ia menjelaskan untuk mendapatkan penetapan KEK dari Pempus, membutuhkan waktu yang panjang, karena masih banyak hal yang kurang, seperti desainnya atau lain sebagainya.
“Saat ini masih dalam bentuk perampungan desain, nanti kalau sudah selesai baru akan di ajukan ke provinsi kemudian di lanjutkan ke pusat, untuk dikeluarkan peraturan Presiden tentang penetapan kawasan menjadi ekonomi khusus,” jelas Hasan.
Ditegaskan, Pemerintah Provinsi Maluku, belum mendapat informasi resmi dari Pempus terkait penetapan KEK.
“Kami belum tahu, karena belum ada data yang terekspos dari usulan proposal project, karena proposal project masih di gagas dan disiapkan grand desain-nya oleh Pemkab SBB dan Bursel,” ujarnya.
Pihaknya berharap, kedua kabupaten tersebut segera mungkin menyelesaikan grand desain KEK, agar secepatnya bisa mengantongi persetujuan, sekaligus penetapan dari Pempus.
“Dari sisi dokumen memang sudah ada, tapi dari sisi aspek legalitas kita belum punya legalistis. Siapa bilang KEK sudah ada, aspek legalitas harus ditetapkan dengan peraturan presiden,” Katanya membantah.
Ditanyakan, peraturan Presiden nomor berapa yang mengatakan, kalau di SBB sudah ada penetapan KEK. “Karena menurut informasi yang kami koordinasikan dengan pemerintah kabupaten, kepala bapedanya menjelaskan kalau masih dalam proses mempersiapkan dokumen,” tukasnya. (*)
Posting Komentar untuk "Kawasan Ekonomi Khusus Maluku Belum Ditetapkan"