Pengangguran di Kota Ternate meningkat tajam
INFO BARU - Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) mencatat kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun ini meningkat tajam dibandingkan pada 2015.
"Sesuai data, ada 62 orang mendapat PHK, sementara tahun lalu hanya 26 orang," kata Kasubbag Pediator Disnakersos Kota Ternate, Ewin Iswanto di Ternate, Rabu (16/11/16).
Pada 2015, dari 26 orang yang di PHK, delapan di antaranya anjuran ke PHI (Pengadilan), masing-masing tujuh orang di Platinum, satu orang di Muara Grup, dan satu orang di NSC Finance.
Sesuai catatan, 13 tenaga kerja lainnya sudah selesai diproses, dan untuk tahun 2016 masuk dalam Anjuran ke PHI yaitu Tenaga Keja PT NSS dua orang, tenaga kerja CV. Mekar (1), tenaga kerja Bella Internasional Hotel (4), sehingga total tujuh orang yang di PHK tahun 2016 masuk Anjuran PHI (Pengadilan).
Ewin Iswanto mengatakan, untuk pengaduan selebihnya tidak tercantum di dalam Daftar Pemutusan Hubungan Kerja tahun 2016.
Ada pengaduan secara lisan tapi masih penyampaian keterangan sepihak, dan pengadu diimbau untuk melakukan koordinasi penyelesaian secara kekeluargaan di perusahaan.
"Apabila tercapai kesepakatan maka bisa diselesaikan di tempat mana mereka kerja, akan tetapi bila tidak tercapai kesepakatan maka kembali ke Disnakersos untuk mengsisi daftar pengaduan supaya kami langsung menindaklanjuti secara tertulis," ujar Ewin.
Menurutnya, pengaduan bisa dilakukan kedua belah pihak, pekerja dan pemberi kerja (perusahaan).
"Untuk proses ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), Disnakersos hanya sebatas mengeluarkan anjuran dan risalaH, berupa bukti persyaratan untuk diajukan gugatan ke pengadilan. (IB-1)
Posting Komentar untuk "Pengangguran di Kota Ternate meningkat tajam"