Pasca Putusan MK, Polda Maluku, Siagakan 200 Personil
AMBON, INFO BARU - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku siagakan sebanyak 200 lebih personil aparat kepolisian. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kondisi Kota Ambon, pasca putusan hasil sengketa pemilukada Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kabid Humas Polda Maluku, AKBP, Hasan Mukaddar saat diwawancarai wartawan, Kamis (14/11) kemarin mengatakan, pihaknya masih menggunakan pola lama dalam menyiagakan personil dilapangan.
“Terkait stategi pengamanan, kita masih memakai pola lama. Polisi saat ini telah siaga untuk mengamankan situasi di Maluku. Jumlah personil yang diterunkan untuk mengamankan situasi masih sama seperti pada pengamanan putaran pertama, yakni 2.000 lebih personil,” ujarnya.
Personil yang diturunkan Polda Maluku ini berasal dari seluruh polres yang ada di Wilayah Maluku.
Menurut Mukaddar, personil kepolisian ini akan disiagakan pada semua titik, terutama Kantor KPU Maluku. “Personil ini juga, yang nantinya akan disiagakan untuk pengamanan pemilukada putaran kedua,” ujarnya.
Polda Maluku memastikan pengamanan akan diperketat guna mengantisipasi berbagai kemungkinan buruk dari dampak keputusan MK.
“Soal isu akan ada gejolak dikalangan masyarakat pasca putusan MK, semoga tidak benar dan tidak terjadi. Yang jelas kami tetap bersiaga untuk mengamankan kondisi di Kota Ambon,” tegas Mukaddar.
Ia meminta, agar para pendukung masing-masing kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur serta seluruh elemen masyarakat Maluku, untuk menerima hasil putusan MK.
“Saya harap bagi para pendukung dan simpatisan dari masing-masing calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur, menerima keputusan yang ada. Dan turut menjaga stabilitas keamanan pasca putusan MK,” pintahnya. (TWN)
Posting Komentar untuk "Pasca Putusan MK, Polda Maluku, Siagakan 200 Personil"