Minta Kadis Dikpora Mutasikan Kepsek SMP Neg 5 Wakate
Hal ini ditegaskan salah satu tokoh pemuda Wakate, Ahmad Keliwawa kepada wartawan, Senin (9/9) kemarin, menyusul adanya indikasi penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dilakukan Rumakamar.
Dia menjelaskan, dalam peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 76 Tahun 2012 tentang petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan dana BOS Tahun Anggaran 2013 menyebutkan, untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu, maka pemerintah mengalokasi Bantuan Dana berupa Bantuan Operasional Sekolah.
Bahkan berbagai Undang-undang dari UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sampai Keputusan Presiden Nomor 59/P Tahun 2011 telah menjelaskan, kalau penggunaan dana BOS harus dilakukan tepat sasaran, agar dapat mendukung penyelenggaraan wajib belajar 9 tahun secara efektif dan efisien.
Kemudian pertanggungjawaban keuangan dana BOS harus dilaksanakan dengan tertib administrasi, transparan, akuntabel, tepat waktu, dan terhindar dari penyimpangan.
Namun yang terjadi di sekolah tersebut tidak seperti itu, karena sampai saat ini Kepsek tersebut tidak perna memberikan bantuan berupa apapun bagi para siswa-siswinya.
“Sampai sekarang mereka belum mendapat dana BOS dari pihak sekolah. Jangankan dan BOS, dana yang diperuntuhkan bagi siswa miskin saja tidak diberikan,” ungkap Keliwawa.
Bahkan setiap orang tua wali murid selalu mempertanyakan hal dimaksud, namun yang bersangkutan selalu bersembunyi di balik nama besar Bupati SBT, Abdullah Vanath.
“Kalau orang tua wali murid mempertanyakan bantuan bagi anak-anak mereka, dia selalu beralasan dan membawa nama besar Bupati. Motif ini digunakan karena dia tahu bahwa, orang di daerah Wakate takut sama Pak Bupati,” katanya.
Sehingga dia meminta Kadis Dikpora SBT segera memutasikan Kepsek tersebut, karena dinilai tidak layak dan loyal dalam menjalankan amanah pendidikan. Selain itu dia meminta pihak terkait untuk memeriksa rekening yang dimiliki Rumakamar.
“Kami juga meminta pihak terkait untuk memeriksa rekening yang dimiliki Kepsek SMP Negeri 5 Wakate itu, karena diindikasikan telah membuncit. Alasan ini kami sampaikan lantaran yang bersangkutan sering mengontrak dusun milik warga, dengan uang puluhan juta rupiah. Kira-kira kalau tidak pakai uang sekolah, lantas dari mana uang sebanyak itu Ia dapat, kan kalau pakai rasio manusia, gaji seorang kepsek itu berapa sih. Guru yang memiliki sertifikasi saja tidak sampai Rp 5 juta,” desaknya.
Ia juga mengungkapkan, kejahatan Rumakamar bukan sebatas menyelewengkan dana BOS saja, tapi dia turut melakukan pengutan liar (Pungli) terhadap anak didiknya. Pungli itu dilakukan dengan cara mewajibkan bagi peserta didik mengumpulkan uang ujian sebesar Rp 350 ribu per siswa.
Selain itu, dia terlibat dalam politik praktis, dimana dia selalu mengitimidasi siswa-siswinya untuk memilih keponakannya, Asiz Rumakamar dalam pemilihan anggota legislatif tahun 2014 mendatang.
Menurut salah satu siswa, kata Keliwawa, kalau tidak memilih keponakannya saat Pileg nanti, maka dia akan membuat perhitungan dengan mereka. “Kalian harus memilih keponakan saya, kalau tidak saya akan membuat perhitungan dengan kalian di sekolah,” tutur Keliwawa mengutip perkataan siswa SMP itu. (*)
Posting Komentar untuk "Minta Kadis Dikpora Mutasikan Kepsek SMP Neg 5 Wakate "