Inspektorat Periksa Kepala Terminal Mardika, Karel: Saya Siap untuk Dicopot

AMBON, INFO BARU - Wakil Walikota Ambon M.A.S. Latuconsina menegaskan, dirinya telah menginstruksikan pihak Inspektorat Kota Ambon agar segera memeriksa Kepala Terminal Mardika, Karel Laturiuw dan staf Dinas Perhubungan Kota Ambon yang diduga selama ini berperan ganda menjalankan tugas selaku abdi Negara juga disertai dengan aksi pungutan liar alias Pungli di Terminal Mardika.
"Saya sudah minta Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap kepala terminal Maridika, " kata Wawali kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Kamis (10/10).
Menurut Wawali, pihaknya mengapresiasi laporan masyarakat terkait adanya pungli di terminal baik aduan terkait lapak maupun kios di areal terminal Mardika.
Sehingga dari laporan tersebut, lanjutnya, ia telah meminta Inspektorat Kota Ambon sebagai kembaga pengawasn internal Pemkot melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Terminal Mardika, Karel Laturiuw, maupun staf Dishub Kota Ambon yang ditugaskan di terminal Mardika.
Kata Wawali, jika laporan atau aduan dari PKL atas dugaan Kepala Terminal Mardika Karel Laturiuw dan staf Dishub Kota Ambon yang ditugaskan di terminal Mardika terbukti melakukan pungli maka Pemkot Ambon akan memberikan sanksi tegas kepada dua oknum PNS pemkot tersebut.
"Berbagai aduan masyarakat tentang kondisi di terminal terkait jual beli lapak, kita sudah minta Inspektorat untuk lakukan memeriksa Kepala Terminal. Aduan ini masih diselidiki apa benar atau tidak dan jika terbukti, maka langkah tegas harus diambil," katanya.
Pihaknya tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah, dimana sebelum mengambil tindakan atau pemberian sanksi harus pembuktian, sehingga bentuk sanksi berupa pencopotan dari jabatan atau penonaktifan sementara disertai pembinaan sesuai tingkat pelanggaran dapat dilakukan setelah aduan masyarakat selesai ditelusuri atau pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan.
Wawali menambahkan, jika hasil pemeriksaan Inspektorat atas dugaan pungli diduga diperankan Kepala Terminal benar terbukti, maka oknum bersangkutan akan dijatuhi sanksi tegas atau dicopot dari jabatan, serta dilakukan pembinaan maupun sanksi lainnya sesuai tingkat pelanggaran.
Secara terpisah, Kepala Terminal Mardika, Karel Laturiuw kepada wartawan kemarin pasrah dan siap dicopot dari jabatannya jika kasus dugaan pungli yang menimpa dirinya itu terbukti.
"Saya siap untuk dicopot dari jabatan jika saya melakukan pungli. Saya tetap melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. jika terbukti saya melanggar aturan seperti yang dituduhkan, maka saya akan mundur dari jabatan saya," tandasnya.
Kata Karel, peluang untuk melakukan pungli oleh stafnya di terminal sangat kecil, karena selalu dilakukan pengawasan dan selaku atasan dirinya siap menanggung resiko jika ada pungli yang dilakukan stafnya.
"Kalau dibilang staf saya lakukan pungli sangat kecil, karena selalu ada pengawasan. Tapi selaku pimpinan saya siap untuk menanggung resiko, jika terbukti ada pungli yang melibatkan staf saya," timpalnya.
Karel mengaku, banyak masalah dan kerawanan lainnya yang terjadi di kawasan terminal Maridka baik itu kesemrautan angkot maupun PKL yang melakukan aktifitas di areal terminal hingga dibangun kios permanen di areal terminal.
"Saya juga sudah berulangkali mengingatkan para PKL untuk tidak membangun kios maupun lapak diluar yang ditetapkan Pemkot Ambon," ungkapnya. (RIN)
Posting Komentar untuk "Inspektorat Periksa Kepala Terminal Mardika, Karel: Saya Siap untuk Dicopot"