Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemkot Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

AMBON, INFO BARU - Pemerintah Kota Ambon akan menertibkan bangunan yang dibangun tanpa Ijin Mendirikan Bangun (IMB) dalam waktu dekat.

“Selain bangunan tanpa IMB, kita juga akan menertibkan ijin trayek angkutan kota (angkot) yang beroperasi di kota ini,” kata Asisten II Setda Kota Ambon sekaligus Koordinator Tim Penertiban, Piet Saimima kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (19/11).

Penertiban IMB akan dimulai dengan bangunan yang telah terdeteksi bahwa dibangun tanpa memiliki IMB.
Menurut Saimima, pihaknya telah memiliki data dari Kepala Desa, Raja dan Lurah tentang bangunan yang sementara dalam proses pembangunan.

“Melalui pemimpin wilayah terkecil itu, akan dilayangkan surat yang ditujukan kepada pemilik bangunan untuk segera menyelesaikan kewajiban yang berkaitan dengan IMB tersebut,” kata Saimima.

Sedangkan rumah-rumah yang sudah lebih dulu dibangun tetapi sampai saat ini belum mengantongi IMB, akan ditinjau kambali sambil menunggu peraturan dari Walikota Ambon.

“Kita akan melakukan peninjauan kembali apakah bangunan-bangunan tersebut sesuai dengan aturan ataukah tidak,” terangnya.

Lebih lanjut Dia mengatakan, rumah-rumah yang diberikan peninjauan kembali, hanya kepada rumah-rumah yang benar-benar layak. “Kita tidak mungkin memberikan IMB kepada mereka yang rumahnya pada kemiringan yang tidak sesuai atauran atau rumah-rumah yang ada di bantaran sungai. Kalau itu dilakukan, sama saja Pemerintah Kota melegalkan bahwa mereka boleh tinggal di daerah-daerah yang bukan peruntukan ditempati,” paparnya.

Pada kesempatan itu, Saimima mengaku ada oknum PNS lingkup Pemkot Ambon nakal yang mengeluarkan IMB kepada masyarakat yang membangun rumah tidak sesuai aturan.

“Jika dalam praktik pekerjaan bangunan tanpa IMB ini ada aparatur Pemkot Ambon yang ditemukan terlibat pelanggaran, maka akan ditindak tegas sampai pada pencopotan dari jabatan dan pembinaan. Sehingga penertiban bukan saja dilakukan terhadap IMB dan item lain, tetapi juga terhadap kinerja aparatur pemerintah,” tandasnya.

Kendati demikian, Saimima membantah maraknya bangunan liar yang dibangun tanpa pengawasan dari Pemkot. Menurutnya, maraknya bangunan liar pada beberapa kawasan akibat adanya koflik sosial yang terjadi di Ambon beberapa tahun lalu.

“Bangunan liar itu menjamur saat terjadi konflik social yang melanda Kota Ambon. Yang mana, saat itu tidak ada hukum yang berlaku maksimal. Saat itu hanya hukum rimba yang berlaku, jadi siapa kuat dia berkuasa. Di daerah-daerah yang dilarang untuk dilakukan pembangunan, mulai dirambah pemukiman penduduk. Terjadi alih fungsi. Tetapi sekarang kondisinya sudah berubah, sehingga kita mengambil langkah dengan melakukan penertiban dan peninjauan kembali terhadap bangunan-bangunan yang sudah dibangun namun tidak punya IMB. Ini bukan gertak sambal, semua akan terbukti,” tandas Saimima. (RIN)

Posting Komentar untuk "Pemkot Tertibkan Bangunan Tanpa IMB "