Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Putusan MK Harus Sesuai Fakta Hukum

AMBON, INFO BARU-Terpilihnya Hamdan Zoelva sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) kiranya memberi titik terang atas delegetimasi beberapa putusan sengketa Pilkada yang dipimpin Akil Muchtar, termasuk Pilkada Maluku.

“Saya berharap pimpinan MK yang baru memutuskan Pilkada Maluku sesuai fakta hukum pada Pemumutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten SBT,” ungkap Wahada Mony Direktur Eksekutif Public Policy Watch Institute (Polwais) Maluku kemarin kepada Info Baru.

Menurutnya, sengketa Pilkada di MK memberi ruang jerah pada potensi suap dan politik uang di bawah hukum kebenaran dan keadilan. Kondisi ini seketika merubah wajah konstitusi yang tadinya dianggap payung yang melindungi dan dijunjung.

“Akil telah membuktikan praktek politik uang dalam sengketa Pilkada di Indonesia. Salah satunya diduga Pilkada Maluku. Nah di tangan Hamdan Zoelva, rakyat Maluku berharap akan ada keadilan hukum atas pelanggaran dan delegitimasi hukum politik yang mengalir pada praktek Pilkada Maluku,” tegasnya.

Dia menambahkan, praktek manipulasi politik dan pelanggaran hukum dan etika Pilkada Maluku pada putaran pertama memang sistematis dan berjalan rapi di bawah pimpinan Akil Muchtar.

Akan tetapi patut diakui MK menjadi pengadilan tertinggi dalam putusan politik Pilkada di Indonesia, walaupun kenyataan tidak sesuai harapan masyarakat awam.

Dicontohkan saat PSU di SBT yang dihelat beberapa waktu yang lalu juga masih dicemari kejahatan politik yangh jauh dari nilai demokrasi sejati.

Politik uang, manipulasi DPT dan perolehan suara, penyelenggara Pemilu tak independen dan memihak, masyarakat didoktrin, serta birokrasi ikut bermain api merupakan rangkaian insiden fakta krusial yang mempertontonkan wajah buram demokrasi di Maluku.

“PSU SBT dinyatakan gagal memenuhi perintah hukum atas putusan MK Pilkada Maluku adalah kegagalan demokrasi total atas delegitamasi politik yang di niscayakan, hanya MK yang akan menjadi Wali Tuhan dan berkeadilan memutuskan sengketa itu,” tegasnya.

Untuk itu, diharapkan dibawah kendali Hamdan Zoelva, kebenaran bisa terungkap secara terang benderang.
“Saya yakin, MK secara institusi akan melakukan pembenahan total, begitu pula dalam memutuskan sengketa Pilkada Maluku. Kebenaran dan keadilan akan melawan dan mengalahkan kebohongan dan ketidakadilan dalam Pilkada Maluku,” tutup Mony. (SAT)

Posting Komentar untuk "Putusan MK Harus Sesuai Fakta Hukum "