ESDM Diintruksi Kaji Keterlambatan Implementasi PI 10 Persen
AMBON, INFO BARU--Janji pemerintah pusat untuk memberikan Partisipasi Interest (PI) 10 kepada Provinsi Maluku terkait pengelolaan ladang Migas Blok Marsela hingga kini belum juga diwujudkan. Sejak masa pemerintahan mantan Gubernur Maluku Karel Alberth Ralahalu, perjuangan untuk mendapatkan PI tersebut terus dilakukan.
Hanya saja, hingga berakhirnya masa jabatan itu, respons pemerintah pusat untuk memberikan PI tersebut belum juga direalisasikan. Untuk mengetahui hal apa saja yang menyebakan keterlambatan, penjabat Gubernur Maluku Saut Situmorang telah memerintah SKPD terkait untuk melakukan kajian terkait keteketerlambatan tersebut. “Saya sudah minta SKPD terkait untuk melakukan kajian. Mengapa sampai sampai sekarang ini belum ada tanda-tanda dari pemerintah pusat mengenai implementasi PI tersebut. Artinya perjuangan untuk mendapatkan PI belum bergerak. Hal ini yang akan kita pelajari,’’ tandasnya.
Dia menjelaskan, ada dua masalah besar yang menyebakan hingga kini pemerintah pusat belum juga menyetujui PI 10 persen untuk Maluku. Pertama masalah internal antara Pemprov Maluku dengan Pemkab Maluku Tenggara Barat (MTB) soal pembagian hasil.
Kemudian masalah eksternal yakni komunikasi Pemprov Maluku dengan Kementerian ESDM. Kementerian sudah menyurati mantan gubernur tetapi belum direspons. “Olehnya itu saya berkewajiban untuk menyatukan kedua pihak dan dalam waktu dekat akan direspons kembali,” tegasnya.
Untuk masalah internal, lanjut Situmorang, akan diatur secara baik dengan Pemkab MTB. ‘’Masalah ini akan saya bicarakan secara baik dengan Pemkab MTB sehingga jatah Maluku untuk mendapatkan PI 10 persen bisa direalisasikan oleh pemerintah pusat. Kita harus bersyukur karena Maluku dapat jatah tersebut,” ungkapnya.
Ditanya soal Lumbung Ikan Nasional (LIN), Situmorang mengaku pihaknya akan membicarakan masalah ini secara kompleks dengan Menteri Kelautan dan Perikanan. “Untuk menyujudkan Maluku sebagai LIN, saya minta masyarakat membantu pemerintah dalam mewujudkannya,” pinta Situmorang.(IJT/*)
Posting Komentar untuk "ESDM Diintruksi Kaji Keterlambatan Implementasi PI 10 Persen "