Ratusan Angkot di Ambon Pakai Izin Trayek Kadaluarsa?
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon Angganoto Ura, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Jumat (21/11) kemarin mengatakan, razia yang dilakukan pihaknya itu sudah sejak Kamis 21 Nopember 2013 dan ada kedapatan angkot yang menunggakan kewajiban.
“Karena ada angkot yang izin trayeknya sudah kadaluarsa atau sudah habis masa berlaku. Razia ini masih terus berlanjut tujuannya semua angkot bisa memenuhi kewajibannya,” tandasnya.
Menurut Ura, ratusan angkot di Kota Ambon yang beroperasi kini menggunakan izin yang sudah habis masa berlaku sesuai laporan dari Kantor Pelayanan Publik (KPP) Kota Ambon.
Diungkapkan, ada pengusaha yang belum memperpanjang izin operasi angkot, sehingga dalam razia yang dilakukan pihaknya sekaligus ditertibkan, bahkan ia mengaku pihaknya akan menindak tegas pengusaha angkot yang tidak mengurus perpanjangan izin operasi.
“Kali ini kita tidak main-main. Kita sudah himbau agar pengusaha segera memperpanjang izin operasi Angkot di Pemkot dan jika dalam waktu dekat tidak mengurus kewajiban mereka, maka terpaksa sanksi tegas hingga pencabutan izin operasi akan diterapkan,” katanya.
Saat ini ada pengusaha angkot yang menunggak pembayaran izin operasi hingga dua bulan dan ini terjadi akibat minimnya kesadaran pengusaha angkot.
Pasalnya kata Ura, dalam razia yang dilakukan pihaknya ditemukan ada izin trayek angkot yang sudah kadaluarsa, maka ijin tersebut langsung ditahan supaya ada efek jera.
Selain menertibkan angkot, kata Ura, Dishub Kota Ambon juga melakukan penertiban terhadap becak.
Dalihnya, sejumlah kawasan khusus di Kota Ambon yang telah ditetapkan sebagai kawasan bebas becak dilarang untuk dilalui kenderaan roda tiga.
“Penertiban becak berdasarkan warna dan hari operasi. Bagi becak yang tidak mentaati aturan diberikan sanksi tegas yakni mengangkot kursi becak sehingga ada efek jera,” katanya.
Ditargetkan akhir Desember 2013, penertiban terhadap angkot dan becak bisa diatasi atau selesai.
“Sesuai target pak Walikota, akhir Desember 2013, semua hal yang terkait dengan masalah becak dan angkot yang sudah habis masa berlaku harus dituntaskan dan kita optimis dengan aksi yang kita gelar saat ini, target itu dapat terwujud,” katanya. (RIN)
Posting Komentar untuk "Ratusan Angkot di Ambon Pakai Izin Trayek Kadaluarsa?"