Pemkot Ambon Serahkan SPPT Tahun 2014

AMBON, INFO BARU--Pemerintah Kota Ambon menyerahkan Surat Pemberitahuan Pejak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran (DKHP) Pajak Bumi Bangunan (PBB) Tahun 2014 kepada wajib pajak pada lima kecamatan di Kota Ambon.
SPPT dan DHKP diserahkan langsung Sekretaris Kota Ambon, A.G Latuheru kepada RT/RW dan raja pada lima kecamatan, yang berlangsung di lantai II Balai Kota Ambon, Selasa (1/4) kemarin.
Latuheru mengatakan, pihaknya akan menyerahkan SPPT sebanyak 67.529 lembar dengan total nilai penetapaan pajaknya sebesar Rp 11.554.816.160. Saat ini penerimaan SPPT yang telah terealisasi sampai tanggal 28 maret 2014 adalah kurang lebih Rp 1,6 milyar.
“Kita juga menyerahkan daftar himpunan ketetapan pembayaran pajak bumi dan bangunan dalam bentuk soft copy sebanyak 50 compac disk kepada seluruh raja dan lingkup Pemerintah Kota Ambon,” katanya.
Dirinya menghimbau seluruh RT/RW, raja, lurah dan camat untuk lebih serius dalam menjalankan tugas pendistribusian SPPT kepada seluruh masyarakat, sehingga pada waktunya, masyarakat sudah mendapatkan SPPT tahun 2014 dan melaksanakan kewajiban pembayaran pajak.
Ia juga mengingatkan para RT/RW, Raja dan Camat untuk memperhatikan pengurusan pelayanan PBB, baik dalam memberi surat keterangan atas perubahan luas tanah maupun perubahan bentuk bangunan.
Sehingga keakuratan data dapat dijamin kebenarannya, agar tidak menimbulkan komplain dari masyarakat saat melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan pada Dinas Pendapatan Kota Ambon.
“Kepada seluruh SKPD lingkup Pemkot Ambon kiranya menjadi contoh dan tauladan dalam membayar PBB,” imbuhnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komiten (PPK) mengatakan, penyerahan SPPT tahun 2014 harusnya berjumlah 72.618 lembar, namun yang diserahkan hanya sebanyak 67.529.
Sebab, lanjut dia, sebelum penyerahan, Dispenda telah melayani proses pembayaran PBB tahun 2014 kurang lebih 2.00 wajib pajak atau 2.000 SPPT.
“Kita mengedepankan kepentingan pelayanan bagi masyarakat untuk keperluan dalam pengurusan izin,” katanya.
Sesuai data rekapitulasi hasil pengembalian SPPT PBB di tahun 2013 lalu, total SPPT yang dikembalikan ke Dispenda berjumlah 2.289 lembar.
Sementara untuk golongan 4 dan 5 berjumlah 800 wajib pajak. Untuk persoalan ini diawasi Dispenda, mengingat langkah penanganan penagihan pajak perlu dilakukan, sebelum jatuh tempo. (RIN)
Posting Komentar untuk "Pemkot Ambon Serahkan SPPT Tahun 2014"