Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Wawali Imbau Pelaku Usaha Taat Aturan Bongkar Muat

Wakil Walikota Ambon, M. A. S. Latuconsina memberikan penghargaan pada HUT AJI.
AMBON, INFO BARU--Wakil Walikota Ambon M. A. S. Latuconsina mengimbau pelalu usaha untuk menaati peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Ambon tentang jam bongkar muat. Imbauan ini disampaikan Wawali kepada wartawan di Balai Kota Ambon, belum lama ini.

“Aktivitas bongkar muat harus dilakukan diatas pukul 18.00 WIT,” katanya.Aktivitas bongkar muat dilakukan pada siang hari maka akan menganggu kenyamanan masyarakat.


“Sesuai dengan Perwali, terkait dengan jam bongkar muat bagi pengusaha toko di kawasan pusat Kota, seperti jalan A.Y Patty dan sekitarnya, mengingat kawasan ini adalah pusat Kota,” katanya.

Aktivitas bongkar muat yang dilakukan pada pagi hingga siang hari telah menyalahi aturan. “Masalah bongkar muat di waktu pagi dan siang itu sudah menyalahi aturan, tetapi untuk menjalankan aturan tersebut bukan hanya tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon, namun semua itu tanggung-jawab masyarakat Kota Ambon juga,” katanya.

Untuk menjalankan aturan yang sudah ditetapkan, kata Wawali, perlu ada kesadaran aktif dari masyarakat Kota.

“Jika masyarakat Kota Ambon menyadari aturan tersebut demi kebaikan bersama, Insya Allah Kota ini semakin membaik kedepan,” katanya.

Saat ini kesadaran masyarakat dalam membangun kota ini sudah semakin membaik. “Banyak contoh yang sudah terjadi pada warga Kota Ambon, misalkan sampah mulai berkurang, bongkar muatpun sudah jarang dilakukan pada saat jam kerja kantor dan penataan parkiran mulai membaik, ini berkat kesadaran warga Kota Ambon,” katanya.

Pihaknya akan terus menertibkan seluruh aktivitas warga yang telah dicantumkan dalam Perwali tersebut, mulai dari waktu bongkar muat, tempat parkir, dan bangunan-bangunan liar yang tak miliki IMB.

“Peraturan Walikota Ambon akan terus di laksanakan, apalagi dengan adanya rekomendasi dari DPRD Kota Ambon yang telah diputuskan beberapa hari kemarin saat sidang paripurna ditutup langsung oleh Walikota Ambon Richard Louhenapesy. Dan diantaranya tentang perombakan birokrasi dan pengurusan IMB, maka semua aturan tersebut akan diperketat lagi demi Kota Ambon yang lebih baik dan maju,” katanya. (RIN)