Pemkot Ambon Tandatangani MoU Pengelolaan Cool Room

AMBON, INFO BARU--Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melakukan pendantanganan nota kesepahaman (MoU) dengan CV. Advani Bintang Samudera atas pengelolaan Cool Room yang berlokasi di Pasar Ikan Higienis-Tantui.
Penandatanganan MoU ini dilakukan antara Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy, SH dan Direktur CV. Advani Bintang Samudra, Andi Muhammad Faisal Adri, Jumat (23/5) di Balai Kota.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ambon, A.G Latuheru,SH,M.Si, Asisten Bidang Administrasi Umum, R. Soplanit,SH,MH dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Ir. F. Louhenapessy.
Dirinya menilai perusahaan ini telah memiliki reputasi dan kinerja yang baik di bidang perikananan.
“Untuk itu kepercayaan dari Pemkot ini harus dijaga dengan baik, jangan sampai kita tandatangani MoU ini dengan prestasi yang baik tetapi kedepan kinerjanya tidak baik, atau Cool Room yang ada tidak dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya,” ungkapnya.
Dijelaskan Wali Kota, perikanan merupakan salah satu sector unggulan di Kota Ambon, karenanya Pemkot Ambon selalu mendorong pembangunan sarana dan fasilitas pendukung guna meningkatkan kontribusi sector ini bagi peningkatan kesejahetraan Masyarakat maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya harap kerjasama ini berdampak positif bagi peningkatan kesejahetraan masyarakat terutama dari sektor perikanan,” tandasnya. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Ambon, Ir. F. Louhenapessy, menjelaskan Cool Room yang dikelola oleh CV. Avani Bintang Samudera, dibangun pada tahun 2013 dari dana APBN yang bersumber dari Dirjen Pengolahan dan Pemasarahan Hasil Perikanan – Kementrian Kelautan dan Perikanan RI.
“Kapsitas Cool Room ini mencapai 20 Ton yang digunakan untuk menunjang industrialisasi perikanan di Kota Ambon dengan cara mempertahankan mutu hasil olahan perikanan,” pungkasnya. (RIN)