Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

17 Kali Gagal, DPRD Maluku Kembali Perjuangkan PI 10 Persen

Blok Masela.
AMBON, INFO BARU--Setelah 17 kali gagal memperjuangkan Participation Interest (PI) 10 Persen dari pengelolaan Block Masela di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) ke Pemerintah Pusat (Pempus), kini DPRD Maluku kembali mengusulkan hal tersebut ke Pempus. Hal ini dilakukan DPRD Maluku untuk memperjuangkan kembali hak ulayat masyarakat Maluku tersebut.

"Saya mengusulkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Maluku untuk kembali mengagendakan perjalanan ke Jakarta agar PI 10 Persen kembali diperjuangkan,"tegas Ketua Komisi A DPRD Maluku, Richard Rahakbauw kepada wartawan di Gedung Rakyat Karang Panjang Ambon, Jumat (4/7) kemarin.

Ia sangat menyesali pernyataan Presiden RI, Susilo Bambang Yodhoyono (SBY) yang menyatakan, untuk menanggulangi kemiskinan di Indonesia maka Pempus mendorong Pemda Provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia agar giat membangun kerjasama dengan pihak ketiga di daerah untuk dapat mengurangi tingkat kemiskinan.

Alasanya Rahakbauw mensesalkan hal tersebut, lantaran apa yang disampaikan SBY hanya omong belaka sementara realisasinya tidak ada alias nonsen. “Saya sangat mensesalkan pernyataan Pak Presiden, karena apa yang disampaikan tidak sesuai dengan kondisi yang ada. Semuanya bohong belaka. Atas dasar itu kami akan kembali memperjuangkan hal dimaksud,” tegasnya.

Katanya, Pemda Maluku bersama kontraktor mau bangun blok masela di MBD agar mengurangi angka kemiskinan di Maluku, namun Negara tidak mersetui hal tersebut. Buktinya perjungan Pemda Maluku hingga kini tak kunjung realisasinya.

"Loh, sekarang kita bekerjasama dengan pihak kontraktor mau membangun blok masela yang ada di MBD. Hal tersebut kita lakukan untuk mengurangi angka kemiskinan yang konon menurut Badan Pusat Statistik,  Maluku menempati urutan ketiga termiskin di Indonesia. Namun disaat usaha itu sedang dilakukan, Negara mala tidak merestui kita,” kesal politisi partai Golkar itu.

Ditambahkan, DPRD Maluku sangat merespon Pemda Maluku untuk kembali memperjuangkan izin pengelolaan blok masela agar mendapatkan PI 10 persen. (TWN)