BPN Ambon Dinilai Lamban Melayani Warga

AMBON, INFO BARU--Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ambon, dipertanyakan, pasalnya permohonan warga Kota Ambon untuk penerbitan sertifikat tanah mereka, hingga kini belum juga dilakukan, padahal pengajuan permohonan oleh warga sudah dilakukan sejak lama.
Bahkan ada warga yang mengaku telah melakukan pengajuan permohonan sejak enam bulan hingga satu tahun yang lalu. Mereka melakukan hal tersebut, berharap bukti kepemilikan tanah itu bisa dimiliki.
Bahkan ada warga yang mengaku telah melakukan pengajuan permohonan sejak enam bulan hingga satu tahun yang lalu. Mereka melakukan hal tersebut, berharap bukti kepemilikan tanah itu bisa dimiliki.
"Terus terang saja, saya kesal atas kinerja pihak BPN Ambon, karena semua berkas sudah kami lengkapi, termasuk biaya yang diperlukan, namun sudah enam bulan lebih, sertifikat tanah kami belum juga diterbitkan. Saya kira Kepala BPN, Ferdinand Soukotta, lamban dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata salah satu warga Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang enggan namanya dikorannka kepada Info Baru Minggu, (7/9).
Dia mengatakan, keberadaan sertifikat tanah itu bukan sekedar sebagai pengakuan atau dasar atas kepemilikan sebuah lahan, namun bisa digunakan warga sebagai agunan ke bank. Tetapi, kalau kendala pengurusan sertifikat tanah seperti, tentunya akan semakin mempersulit warga.
“Jika oknum pegawai di Kantor BPN Ambon mengatakan masih banyak sertifikat yang bertumpuk di meja kepala BPN dan belum ditandatangani, maka lebih baik kita tidak usah membuat sertifikat,” kesalnya.
Ia mengaku, perna menerima informasi dari sejumlah masyarakat yang menyatakan bahwa, proses pengurusan sertifikat tanah di kantor BPN Kota Ambon sangat lamban, bahkan beberapa warga juga mengaku dipersulit.
“Awalnya kita tak percaya. Tapi, ternyata saya juga ikut jadi korban, terbukti sudah enam bulan lebih saya mengajukan permohonan ke kantor tersebut, namun hingga kini sertifikat saya belum juga diterbitkan,” ungkapnya.
Dia mengancam, akan melaporkan tersebut ke Walikota Ambon, untuk mempertanyakan Kepala BPN Ambon. “Kami akan melaporkan hal ini ke Pak Richard Louhenapessy,” tegasnya. (SAT)