BKPRMI Tolak Lokasi Pembangunan Mesjid Raya

AMBON, INFO BARU--Badan Koordinator Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menolak pembangunan masjid Raya di tempat Masjid Al-Muhajirin. Penolakan ini lantaran lokasi pembangunan masjid dinilai tidak strategis.
Selain itu ada beberapa kejadian ketika dilaksanakannya ibadah di Masjid Al-Muhajirin tempat yang akan dibangun masjid Raya tersebut.
“Kami menolak pembangunan masjid Raya di Kota Piru karena ada beberapa alasan mendasar, salah satunya waktu ibadah selalu ada ganguan,” kata Sekretaris BKPRMI SBB, Ima Wattimena kepad Info Baru, Kamis, (9/10).
“Kalau pembangunan masjid di Kecamatan Kairatu saya fikir itu lebih tepat, karena jarak tempuh pun sangat dekat,” ujarnya.
Yang paling sadis lagi, beberapa waktu lalu, tepatnya pada bulan Juni 2014 terjadi pemukulan terhadap salah satu pengurus masjid, dari persoalan ini lah membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) SBB menolak dibangunnya masjid Raya di Piru.
“Surat pernyataan masyarakat yang ditandatangani 181 KK pada tanggal 19 september. Surat ini ditujukan kepada bupati SBB, dengan tembusan gubernur Maluku, kapolda Maluku, Kementerian Agama Maluku, MUI Maluku, sekda SBB, kapolres SBB, MUI SBB, DPRD SBB, dan KUA SBB. Pernytaan sikap ini setelah MUI SBB mendengar (pemukulan pengurus masjid,red)), kemudian MUI SBB melalui surat Nomor: 5/DP-MUI-SBB/IX/2014. inti surat memindahkan lokasi MTQ dari Piru ke Kecamatan Kairatu,dan menolak pembangunan masjid raya karena tidak layak, dan meminta kapolda menindaklanjuti pelemparan masjid dan pemukulan penghulu masjid," urai dia.
Olehnya itu, selaku sekretaris BKPRMI SBB, dirinya meminta agar lokasi pembangunan masjid Raya dapat dipindahkan ke Kairatu, dan pemindahan ini juga harus di bicarakan bersama antara pemerintah kabupaten (Pemkab) SBB dan ormas Islam.
“Saya berharap pembangunan masjid dapat dipindahkan dari lokasi tersebut, dan pemda harus bisa berkomunikasi dengan ormas Muslim untuk sama-sama mencari lokasi masjid raya SBB yang strategis dan mudah dijangkau khusus untuk umat muslim. Dan persoalan berikutnya MTQ yang akan berlangsung di Piru harus dialihkan ke tempat lain dan berlokasi di kantor baru DPRD karena jarak tempuh dari Piru 3 kilo,” pesan dia. (SAT)