Info Baru Pioner Poros Maritim dan Tol Laut di Maluku

AMBON, INFO BARU--Diskusi bebas yang dilakukan di graha kantor Info Baru mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan di Kota Ambon. Diskusi kecil dilakukan Info Baru bekerjasama dengan LAPEWI dan DPD KNPI Provinsi Maluku rupanya memberi kontribusi yang besar kepada Maluku.
Melihat potensial pengembangan daerah/wilayah Maluku di laut menjadi dasar utama dalam menjemput Poros Maritim dan Tol Laut yang digagas Presiden Jokowi-JK membuat peserta antusias mengikuti jalannya diskusi hingga selesai, pada Sabtu, (8/11) siang.
Hal ini terlihat antusias peserta bukan saja dalam skala kecil yang dilakukan di Graha Info Baru, tetapi tema poros maritim dan tol laut dilakukan yang lebih besar lagi dengan menghadirkan semua elemen masyarakat secara skala besar dengan wadah yang besar untuk memberikan ruang pemahaman dalam memaknai konsep Poros Maritim dan Tol Laut bagi Provinsi Maluku.
Kagiatan ini diikuti sekitar 50 peserta perwakilan, seperti Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, DPRD Provinsi Maluku, Akademisi, KNPI Provinsi Maluku, Pengusaha, Pers, NGO/LSM serta OKP.
Untuk memperjuangkan program ini, Pemda Provinsi Maluku dan dunia usaha serta Stakeholders lainnya juga masyarakat secara luas sebagai kerangka kontribusi konsep. Untuk itu grup Info Baru akan perjuangkan dan harus membuktikan diri sebagai lokomotif pewarta atas kelompok kemaritiman di Maluku.
Sebagai pembicara pertama Pimpinan Redaksi Info Baru M. Daud Sangadji sekaligus membuka diskusi. Dalam paparannya, Sangadji mempunyai semangat yang tinggi untuk membangun Maluku ke masa depan yang lebih baik, tentunya dibutuhkan bantuan serta dorongan dari semua pihak.
Dalam paparannya, mengingat daerah dengan Maluku luas wilayah lebih 93 %, sehingga pendekatan kelautan harus fokus, dibutuhkan kebijakan yang atematik, secara nasional pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Jokowi-JK harus melihat pradigma.
“Untuk pembangunan dari kelautan pemerintah dibawah pimpinan Jokowi-JK harus melihat dari segi pmbangunan pendekatan ekonomi, social budaya maupun pendekatan pembangunan yang komplek,” ungkapnya.
Lanjut dalam paparannya, dari tol laut yang digagas presiden Jokowi-JK, Kabinet Kerja jokowi berarti ingin melihat laut bukan sebagai daerah kosong, namun melihat sebagai daerah yang bisa dibangun untuk kebutuhan hidup masyarakat Maluku pada umumnya.
“Dibutuhkan infrastruktur harus diperbaiki, armada tangkap harus diperkuat, kebijakan anggaran untuk memobilisasi pembangunan harus dilakukan secara transparan, sehingga program poros maritim dan tol laut dapat dirasahkan seluruh masyarakat maluku,” harapnya.
“Media massa adalah penggerak sosialisai kepada public, kita semua mempunyai pikiran yang sama bagaimana membangun Maluku ke masa depan yang lebih bagus, tentu dibutuhkan kerjasama semua elemen masyarakat,” ungkapnya.
Lanjut Sangadji, program Jokowi-Jk yang menggagaskan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan Tol Laut Indonesia, maka Maluku adalah salah satu provinsi yang layak, melihat kontribusi serta kekayaan laut yang ada di Maluku sangat mendukung.
“Maluku adalah salah satu potensi yang sangat mendukung program pemerintah Jokowi-JK, melihat kontribusi SDA di Maluku yang melimkah. Untuk itu diskusi ini harus didorong untuk dielaborasi/diperkaya dalam wacana diskusi, sehingga melahirkan momentum yang sama dalam skala dan ruang yang lebih completed,” harapnya.
Dirinya juga aka membuat tim kecil untuk merampung semua hasil diskusi untuk kemudian dibahas dalam diskusi yang lebih besar lagi. Tentunya Info Baru terus mengawal hingga diskusi ini diwujudkan oleh pemerintah dibawah pimpinan Jokowi-JK.
Aspirasi positif ini juga disambut baik DR. Jalaludin Salampessy peserta perwakilan pemerintah daerah provinsi Maluku. Diskusi ini diharapkan di advokasi ke pemerintah melalui gerakan deklarasi yang lebih besar lagi.
“Saya sambut baik diskusi ini, untuk menggapai Poros Maritim dan Tol Laut seiring tema diskusi lepas ini selanjutnya diharapkan agar di advokasi ke Pemerintah Pusat melalui suatu gerakan deklarasi Provinsi Maluku (menyambut Poros Maritim dan Tol Laut bagi Maluku),” ungkap Jalaludin Salampessy dalam paparanya.
Untuk mewujudkannya tentunya, lanjut Salampessy Group Koran Info Baru sebagai penggagas agar moment diskusi ini tidak berakhir hanya di sini, serta kiprahnya diharapkan untuk selalu berkolaborasi dengan Pemda Maluku.
Baginya, RUU Kepulauan adalah karakter UNCLOS 82 dan Deklarasi Djuanda, sehingga semangat menyambut Poros Maritim dan Tol Laut Indonesia bagi Maluku diperlukan kerjasama yang comprehensive dari seluruh stakeholders agar sama-sama berjuang secara simultan, agar pengurangan angka kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi adalah sikap praktis untuk meraih derajat kesejahteraan agar menjadi kenyataan.
Patut dibanggakan, Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui adalah terbaik ke-2 setelah Jakarta. Namun untuk menyambut poros maritim di Maluku, bahwa gaya hidup masyarakat maupun kreatifitas, sering jauh dari karakteristik geografis.
“Sebut saja misalnya di Ambon ataupun Kota lainnya di Maluku tidak memiliki Sate Tuna seperti di Djogja, Rumah Makan Laut ?, sehingga perlu mendorong gagasan-gagasan besar agar merajut informasi serta wacana seperti poros maritim,” ujarnya.
Lain hal dengan Dharma Oratmangun Anggota DPRD Provinsi Maluku dari partai Golkar ini mengungkapkan isu yang dikemas ini sangat bagus dan direspon baik oleh lembaga legislative di DPRD Provinsi Maluku.
“Isu ini mampu mengubah serta perlu menjemput bola, agar gagasan seperti ini otomatis dapat menempatkan Maluku selayak bentuk wilayah/geografisnya. Orang Maluku adalah orang-orang pulau (mendiami pulau)-kepulauan,” jelasnya.
Menurutnya, kepemimpinan nasional kita, Jokowi-JK pada Kabiner Kerja telah mengikrarkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dan Tol Laut Indonesia. Untuk itu sebagai anggota legislative akan terus memperjuangkan, bukan lagi menunggu bola.
“Pengalaman membuktikan kita sering gagal dalam meraih keinginan yang akan dipenuhi oleh Jakarta, seperti RUU Kepulauan, LIN dan PI 10% Blok Masela, disebabkan oleh Maluku selalu menunggu Bola ketimbang menjemput bola, selain varibel penghambat lainnya,” sentil sekertaris Komisi A DPRD Provinsi Maluku.
Baginya, sebagai orang pulau, perlu menghidupkan karakter kepulauan, yakni selalu dan harus sigap serta tanggap untuk melawan badai-melalui ombak, heroik dalam mengarungi kompetisi alam di laut.
“Filosofinya, orang eropa mendapatkan/injak kaki Nusantara Indonesia disebabkan oleh hasil rempah-rempah yang melimpah, itupun mengarungi samudera dunia. semangat diskusi ini pun, merupakan refleksi dari karakter kita “orang pulau” untuk datang berkumpul,” terang Anggota DPRD pemilihan MTB dab MBD ini.
Baginya, Maluku tidak akan gentar ketika, 1 Januari 2015 masuk sebagai anggota kawasan, siap dan tidak siap apapun dalihnya harus tetap siap untuk sama-sama menerapkan dan menjalaninya Asean Community; sehingga 3 variabel mendasar akan menjadi jalan retas (security-sosial ekonomi dan sosial cultural).
“Poros Maritim dan Tol Laut adalah refleksi dari UNCLOS 82, maupun Deklarasi Djuanda. Alur Laut Kepulauan Indonesia/ALKI ada 3 jalur dan Maluku berada pada jalur ALKI III, Kita punya bargaining untuk itu, dengan catatan tidak boleh menunggu tapi harus sigap dan heroik (semangat orang pulau) dalam menjemput bola untuk menjadikan Maluku Sebagai Poros Maritim di Indonesia,” ujarnya.
“Kalaulah kita sudah mengklaim wilayah, maka dengan sendirinya konsep gugus pulau akan dapat dijalankan dengan baik, punya pelabuhan Export bukan saja di Ambon tetapi pada kawasan tumbuh lainnya di Maluku.
Lanjut dia, NKRI itu Givent, namun masyarakat di pulau-pulau (terisolasi) patut juga untuk mereka nikmati pembangunan dari Pemerintah Pusat di Jakarta (APBD lemah)
Di Maluku pengembangan perikanan dan kelautan serta sektor kemaritiman lainnya tidak akan berubah searah kebutuhan masyarakat karena hanya mengandalkan APBD dan sedikit APBN, mengingat geografis wilayah. Olehnya itu, perlu langkah terobosan baru, sepanjang didukung dengan data yang super lengkap untuk menginsiasi sumber pendanaan lokal kita (Maluku) melalui APBN itu sendiri juga ADB dan World Bank.
LIN tidak akan pernah di berikan atasnama kebijakan Nasional kepada Maluku (lepas dari syarat-syarat formal yang telah diawali dengan MOU), sepanjang pengelolaan Laut Banda juga Laut Aru sebagai pusat pelestarian habitat dunia, diakui keberadaannya, APBN dapat menjadi stimulan untuk itu.
Dirinya mencontohkan kasus terumbu karang di Karibia (ketimbang terumbu karang di Maluku) yang telah mendapatkan perlindungan keuangan dari Bank Dunia. Maluku juga harus mendapatkan spesifikasi pariwisata bahari, dalam semangat Poros Maritim dan Tol Laut.
“DPRD harus didorong untuk rubah paradigmanya/meanset, berfikir sebagai orang pulau, Legislatif dan Executive serta Dunia Usaha, kebersamaannya mutlak harus secara simultan dan mengikat dalam perjuangan,” tutup dia.
Lain hal dengan Ketua KADIN Maluku, yang mengkritik pemerintah Pusat yang mengeluarkan hanya selembar kertas perijinan kapal asing masuk ke wilayah Maluku untuk mengguras kekayaan lauat di laut Maluku, kenapa Pemda Maluku tidak bisa.
“Ijin kapal penagkapan ikan harus dari Jakarta yang hanya secarik kertas, tapi kapalnya orang asing, kenapa di daerah tidak demikian,” tanya dia.
Terkait hal tersebut, dirinya mengajak pengusaha daerah (Maluku) harus berkembang untuk sejajar dengan di pusat, dengan membuat terobosan baru, salah satunya yang didiskusikan yang diprakasai grup Info Baru ini.
“Kita harus sejajar dengan pengusaha di pusat, untuk itu dengan diskusi ini kita membuat terobosan baru untukmencegah pencurian ikan dilaut marak.
Untuk itu lanjut dia, ijin penangkapan ikan mestinya dikeluarkan pemerintah provinsi Maluku sebagai perwakilan di daerah, bukan hanya ijin operasional untuk perairan 12 Mil.
“Pemikiran orang-orang yang mengurus Pemerintahan Pusat itu cenderung lebih berfikir secara continental/daratan, karena memang orang-orang tersebut didominasi Jawa, Sumatera. Bukannya berfikir secara Maritim/Laut, seperti orang-orang Pulau (Kepulauan). Sehingga acapkali Jakarta berdalih bahwa daerah itu kekurangan sumberdaya manusia (SDM),” terangnya.
Dirinya berharap, kedepan Pemda Maluku harus memfasilitasi Pengusaha Lokal (daerah) memiliki 10 % saham pada pada setiap Armada/perusahaan penangkapan ikan di perairan Maluku. (SAT)