Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemkot Canangkan Pendidikan Tanpa Diskriminasi

Pemkot Canangkan Pendidikan Tanpa Diskriminasi (Foto: ROS).
AMBON, INFO BARU--Sekeretris Kota Ambon, A.G Latuheru, Sabtu (22/11), di gedung Siwalima, Karang Panjang Ambon, mencanangkan hari pendidikan Inklusif di kota Ambon. Temanya Kota Ambon siap menyelenggarakan pendidikan tanpa diskriminasi.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Sub Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Layanan Khusus, Kementrian Pendidikan Nasional, Praptono, sekaligus membuka dengan resmi seminar pendidikan Inklusif tersebut.  

Latuheru mengatakan, sebagai kota inklusif merupakan komitmen Pemkot Ambon dengan masyarakat untuk memberikan akses yang sesungguhnya bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus.
Selaku Sekot Ambon Latuheru menyampaikan terima kasih atas dukungan peserta pendampingan dari Direktorat pendidikan khusus dan layanan  khusus pendidikan dasar yang telah membantu Pemkot Ambon dengan memberikan sosialisasi dan pembinaan  bagi kepala sekolah dan guru pembimbing, agar  mampu melaksanakan program inklusif dengan baik.

Diharapkan, para Kepala Sekolah dan guru pembimbing mampu melaksanakan program ini dengan baik. Dimana adanya hambatan berupa kekurangan tenaga guru yang memiliki keahlian khusus dari latar belakang pendidikan Inklusif. Makin minimnya pemahaman kepala sekolah untuk melaksanakan program  bagi anak tentang berkebutuhan khusus.

Lanjutnya, kurangnya pemahaman masyarakat tentang pelayanan enklusif  bagi anak yang berkebutuhan khusus, sehingga adanya orang tua yang enggan untuk anaknya mengenyam pendidikan.

Dengan pendidikan khusus ini, kata dia, seluruh sekolah wajib menerima peserta didik tanpa diskrinminasi sesuai pasal 25 Peraturan Daerah (Perda) kota Ambon Nomor 5 tahun 2010, tentang penyelenggaraan pendidikan, diatur pula pendidikan khusus dan layanan khusus  di kota Ambon. Pada Agustus 2014 lalu telah dikeluarkan peraturan Walikota Ambon Nomor 26 tahun 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan   juknis,  di kota Ambon.

Kata Latuheru, dengan demikian semakin jelas  peran dan fungsi  masing-masing pihak dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif bagi seluruh kesatuan pendidikan.

Dengan dicanangkan kota Ambon sebagai kota inklusif, maka selaku pemerintah kota Ambon siap memberikan kemudahan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus.

Latuheru juga meminta perhatian dari seluruh yayasan pembinaan pendidikan di kota Ambon, bersama dengan pemerintah kota ambon dalam memberikan pelayanan yang  maksimal bagi seluruh anak berkebutuhan khusus, memberikan kemudahan bagi kepala sekolah dan guru untuk melaksanakan tugasnya agar anak-anak mendapat pelayanan yang semestinya dan belajar dengan mudah serta lancar. (ROS)