Proyek Lanjutan Pelabuhan Tulehu Rp14,7 Miliyar tidak Malalui LPSE

AMBON, INFO BARU--Proyek lanjutan pengembangan fasilitas pelabuhan laut di Kompleks Pelabuhan Tulehu di Jl. Pelabuhan Hurmala yang dikerjakan Pt. Siwa Prestasi Gemilang tidak melalui LPSE.
Proyek sebesar Rp14.792.180.000 diduga disulap panitia penyelenggara di Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. Pasalnya proyek tersebut tidak terterah pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) pada bulan September 2014 seperti tertera pada papan kontrak proyek itu.
Hal ini dibuktikan temuan investigasi Koran ini dilapangan menunjukan tidak satupun pekerja yang komentar siapa pemenang proyek tersebut. Selain itu tidak satupun pengawas dilapangan mengungkapkan kapan dilakukan proses tender oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku. Pengawas hanya bekerja sesuai perintah bosnya.
“Kami tidak tauh kapan dilakukan tender, kami hanya tauh pekerjaan baru dimulai sejak minggu ke tiga bulan Oktober,” ungkap salah satu petugas dilapangan saat ditemui Koran ini, Kamis (20/11) sekitar pukul 15.00 Wit.
“Untuk lebih jelas silahkan bapak menanyakan PPK di kantor Penyelenggara Pelabuhan, pasti mereka yang mengetahui proses tersebut,” singkatnya sambil menunjukan kantor tersebut yang tidak jauh dari lokasi proyek itu.
Proses pekerjaan peroyek ini diduga tidak dilakukan mekanisme tender, pasalnya, proyek Rp14.792.180.000 tidak tertera apakan proyek ini bersumber dari APBN atau ABPD tahun 2014 untuk lima paket pekerjan yakni pekerjaan pembangunan dermaga serba guna 14x12,4M2, pekerjaan lanjutan areal darat, pekerjaan lapangan penumpukan, pekerjaan pagar keliling areal darat dan pintu gerbang hanya dikerjakan Pt. Siwa Prestasi Gemilang.
Sementara masa kerja selama 90 hari kerja untuk proyek sebesar Rp14,7 miliar sejak tanggal dimulai kerja, 2 Oktober- bulan Desember kiranya tidak bisa diselesaikan oleh kontraktor Pt. Siwa Prestasi Gemilang dengan konsultan Pt. Sadhaya Grahacara.
Berdasarkan data Koran ini dilapangan menunjukan proyek tersebut tidak dilakukan pengumuman lelang oleh Dinas Perhubungan Provinsi Maluku melalui LPSE. Sementara papan pengumunan yang dicantumkan di lokasi proyek tersebut tidak mencantumkan alokasi proyek tersebut dari APBN, APBD Provinsi atau Maluku Tengah.
Mafia proyek di Maluku yang dilakukan para pejabat di Maluku ini kembali beraksi dengan menghitung tiga bulan masa penutupan tahun anggaran, proyek sebesar Rp14,7 miliar ini baru dilakukan proses tender. Tenderpun proyek tersebut juga diindikasi formalitas dengan dalil waktu yang tidak mencukupi.
Bagaimana tidak para pekerja yang mengerjakan pekerjaan pembangunan dermaga serba guna 14x12,4M2 baru mengerjakan besi, sementara fasilitas pendukung lainnya belum terlihat, sementara waktunya hanya tinggal sebulan.
“Saya tidak tauh siapa yang punya tender ini,” singkat salah satu pekerja yang sedang mengerjakan besi dermaga tersebut.
Dalam pekerjaan paket dermaga tersebut hanya terlihat dua orang pekerja yang sedang memotong besi dan mengayam besi, sementara proyeknya tinggal menghitung hari masa akhir pekerjaan pada bulan Desember tahun 2014 ini. (SAT)