Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Soal Pelabuhan Rakyat Batu Merah Walikota Pintar Bersandiwara

Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
AMBON, INFO BARU--Walikota Ambon Richard Louhenapessy, dinilai pintar bermain sandiwara terkait dengan dermaga pelabuhan rakyat Batu Merah yang dikerjakan PT. Sinar Timur dan CV. Ihsan Konsultan dengan tahun APBN tahun anggaran 2014 sebesar Rp 6.839.000.000 (Rp 6,8 Miliyar).

Menurut Ketua Saniri Negeri batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Salim Tahalua, kepada Info Baru Sabtu, (22/11), di kantornya mengatakan, sebenarnya dermaga dikerjakan di areal Desa Batu Merah tepat jembatan Ongkoliong. Namun faktanya berbeda, Pemerintah Kota Ambon dalam hal ini Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menginstruksikan agar proyek miliyaran rupiah itu dikerjakan di Pantai Losari.

Salim mengatakan, padahal dermaga atau pelabuhan itu telah diusulkan oleh Pemerintah Negeri Batu Merah dengan nama Pelabuhan Rakyat Batu Merah seharusnya dikerjakan di areal Desa Merah tepatnya di Jembatan Ongkoliong bukan di Pantai Losari depan Kodam Pattimura atau samping Pelabuhan kecil Ambon.

Mengingat, bahwa selama ini jembatan Ongkoliong tidak bisa difungsikan karena bangunan jembatan sudah tua dan akan roboh. Sehingga kapal-kapal kecil dari luar daerah yang masuk ke kwasan tersebut sering mengalami kendala bongkar muat barang mereka.

“Kami sangat kesal dengan kebijakan atau tindakan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy yang secara diam-diam bermain sandiwara dan merubah nama pelabuhan, tanpa direkomendasikan dan menutupi nama yang dicantumkan oleh Kementerian Perhubungan menjadi pelabuhan Ambon,” kesalnya.

Salim menyatakan, waktu itu dirinya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, agar pelabuhan tersebut dipindahkan ke tempat sesuai dengan rekomendasi atau usulan yang disampaikan Pemerintah Negeri Batu Merah.

“Malah Wali Kota beralasan bahwa tidak bisa di tempatkan di pelabuhan Ongkoliong.  Sebab tempat dan laut di sekitarnya miliki Bank Dunia,“ lanjutnya.

Dirinya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Ambon Richard Lohenapessy saat itu tetapi Wali Kota tetap ngotot memindahkan pembangunan dermaga bukan saja di Pantai Losari tapi namanya pun dirubah oleh Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy bukan disesuaikan dengan usulan dari peemrintah Ngeri Batu Merah.

“Nama pelabuhan yang kami usulkan itu kan sudah resmi dikukuhkan oleh Kementerian Perhubungan. Tapi aneh ketika proyek itu mulai dikerjakan Wali Kota merubah nama menjadi pelabuhan Ambon. Ini sangat menyalahi aturan. Yang telah ditetapkan oleh pihak Perhubungan,” tandasnya. 

Ia menilai, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy telah melakukan pembohongan public khususnya lagi terhadap masyarakat Negeri Batu Merah termasuk Pemerintah Negeri Batu Merah sendiri.

Dikatakan, pembohongan yang dilakukan Wali Kota Ambon itu jelas terlihat pada usulan Pemerintah Negeri Batu Merah soal nama Pelabuhan Rakyat Batu Merah. Bukan hanya itu lokai proyek pun dipindahkan bukan sesuai usulan Pemerintah Negeri Batu Merah.

Lanjutnya, bukan hanya itu sejak berkoordinasi dengan Pemkot Ambon dalam hal ini Wali Kota saja, namun Pemerintah Negeri Batu Merah juga telah berkoordinasi dengan KSOP Ambon, Ali Ibrahim yang juga menginginkan agar pelabuhan tersebut berada di Ongkoliong tempat itu sesuai dengan nama yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. (MG-05)