Potensi Kelautan Jadi Andalan Maluku
AMBON (Info Baru) - Menteri Kelautan dan Perikanan RI yang diwakili Direkatur pesisir dan lautan, KP3K DR. Eko M Rudianto mengatakan Provinsi Maluku dianugrahi bentang alam dengan keanekeragaman serta potensi laut yang tinggi.
“Potensi kelautan dan keanekaragaman hayati, serta keindahan laut inilah yang menjadi andalan bagi Provinsi Maluku,” ujar Eko dalam sambutannya pada pelaksanaan Coral triangle intiativeon coral reffs, fisheries and food security (CTI-CFF), yang berlangsung di Swiss Bel Hotel, (9/4).
Jelasnya, terumbu karang sejatinya sumber kehidupan dan daya ikat untuk mejadikan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang sudah digaungkan oleh Presiden tahun 2010 laut.
Menurutnya, untuk menjamin fungsi tersebut maka UU No. 27 tahun 2007 mewajibkan setiap provinsi untuk menyusun rencana sonasi. Dimana rencana sonasi merupakan recana yang relative sama dengan rencana tata ruang wilayah, namun hal tersebut diterapkan diperairan. Dari rencana ini akan diketahui untuk ruang raung laut untuk alokasi apa saja?.
Katanya, ketersediaan sonasi disebagian besar di indoensia telah menimbulkan berbagai kegiatan relatif yang kurang menunjang keberdayaan pesisir dan laut.
“Kami mengapresisasi kegiatan ini sebagai tindak lanjut kesepakatan berbagai negara di Filipina pada Desember tahun lalu. Kami juga mengapresiasi Walikota Ambon karena telah bersama-sama menyampaikan kesepakatan yang ada,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu langkah stragetigis yang diharapkan dari Pemda dalam mengimplementasi CTI-CFF yang pada dasarnya menciptakan keseimbangan pengelola dan konservasi laut.
‘’Bagiamana kita bisa mendorong program-program terumbu karang agar dapat diadopsi oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga bisa dimasukkan dalam renstra masing-masing daerah,’’ pungkasnya.
Dikatakan, pelaksanaan program CTI-DFF ini tidak bisa berjalan dengan baik jika tidak ada peran dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, karena implementasinya harus dilaksanakan di tingkat daerah.
“Kami menyambut baik kesepakatan Manila yang berisikan 19 butir kesepakatan serta harapan Pemda terhadap MCC dan CTI-CFF, dalam mengintensifkan edukasi dan kampanye tentang kawasan segitiga karang, serta bagaimana mendorong Pmerintah Daerah dan Kabupaten/Kota dalam penyusunan renstra yang dimasukkan dalam program CTI, serta kapasitas TNI dalam melaksanaan pengelolaan sistem terpadu, pengelolaan kawasan konservasi dan pengelolaan iklim secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dirinya berkeyakinan hal tersebut dapat tercapai dan Kementrian Perikanan dan Kelautan akan menjadi garda terdepan untuk menunjang hal tersebut. (MEL)
“Potensi kelautan dan keanekaragaman hayati, serta keindahan laut inilah yang menjadi andalan bagi Provinsi Maluku,” ujar Eko dalam sambutannya pada pelaksanaan Coral triangle intiativeon coral reffs, fisheries and food security (CTI-CFF), yang berlangsung di Swiss Bel Hotel, (9/4).
Jelasnya, terumbu karang sejatinya sumber kehidupan dan daya ikat untuk mejadikan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN) yang sudah digaungkan oleh Presiden tahun 2010 laut.
Menurutnya, untuk menjamin fungsi tersebut maka UU No. 27 tahun 2007 mewajibkan setiap provinsi untuk menyusun rencana sonasi. Dimana rencana sonasi merupakan recana yang relative sama dengan rencana tata ruang wilayah, namun hal tersebut diterapkan diperairan. Dari rencana ini akan diketahui untuk ruang raung laut untuk alokasi apa saja?.
Katanya, ketersediaan sonasi disebagian besar di indoensia telah menimbulkan berbagai kegiatan relatif yang kurang menunjang keberdayaan pesisir dan laut.
“Kami mengapresisasi kegiatan ini sebagai tindak lanjut kesepakatan berbagai negara di Filipina pada Desember tahun lalu. Kami juga mengapresiasi Walikota Ambon karena telah bersama-sama menyampaikan kesepakatan yang ada,” jelasnya.
Menurutnya, salah satu langkah stragetigis yang diharapkan dari Pemda dalam mengimplementasi CTI-CFF yang pada dasarnya menciptakan keseimbangan pengelola dan konservasi laut.
‘’Bagiamana kita bisa mendorong program-program terumbu karang agar dapat diadopsi oleh Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota sehingga bisa dimasukkan dalam renstra masing-masing daerah,’’ pungkasnya.
Dikatakan, pelaksanaan program CTI-DFF ini tidak bisa berjalan dengan baik jika tidak ada peran dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, karena implementasinya harus dilaksanakan di tingkat daerah.
“Kami menyambut baik kesepakatan Manila yang berisikan 19 butir kesepakatan serta harapan Pemda terhadap MCC dan CTI-CFF, dalam mengintensifkan edukasi dan kampanye tentang kawasan segitiga karang, serta bagaimana mendorong Pmerintah Daerah dan Kabupaten/Kota dalam penyusunan renstra yang dimasukkan dalam program CTI, serta kapasitas TNI dalam melaksanaan pengelolaan sistem terpadu, pengelolaan kawasan konservasi dan pengelolaan iklim secara berkelanjutan,” tegasnya.
Dirinya berkeyakinan hal tersebut dapat tercapai dan Kementrian Perikanan dan Kelautan akan menjadi garda terdepan untuk menunjang hal tersebut. (MEL)
Posting Komentar untuk "Potensi Kelautan Jadi Andalan Maluku"