Marasabessy: Ada Keterbelakangan Politik di Pilkada Maluku
AMBON, INFO BARU - Proses pilkada yang baru saja berakhir di putaran pertama, telah melahrikan keterbelakangan politik di Maluku. Masyarakat masih bertanya terkait hasil pilkada yang hingga kini terkesan ditutupi pihak penyelenggara atau KPU.
Pernyataan ini disampaikan, Direktur Eksekutif Lembaga Swadaya Masyarakat Moullucas One Heart, Ramly Reno Marasabessy SH, kepada Info Baru di Ambon, Sabtu (29/6).
Menurut Marasabessy, masyarakat galau dengan Pilkada kali ini lantaran hasilnya sangat tidak jelas, serta tidak mampu melahirkan objektifitas dan kualitas politik secara murni.
“Masyarakat justru bingung dengan KPU selaku penyelenggara. Karena KPU sendiri tidak professional dalam menjalankan amanah Negara,” tandasnya.
Dugaan berbagai pelanggaran pilkada yang terjadi baik saat kampanye hingga pemilihan selebihnya indikasi penggelembungan suara dibeberapa Kabupaten/Kota, telah mengakrobatkan eksistensi KPU selaku penyelenggara tidak mampu juga tidak beramanah dalam menjalankan amanah Negara secara baik.
Dikemukakan, masyarakat dibuat bingung oleh KPU yang sangat tertutup dengan hasil pilkada. Penyelenggara tidak secara transparan mengumumkan hasil pilkada kepada public, misalnya kandidat A atau B yang unggul.
Hal tersebut lanjutnya memicu saling menjustifikasi antar sesama kandidat beserta tim sukses bahkan masing-masing simpatisan kalau pasangan tertentu yang unggul.
“Hasil pilkada Maluku 2013 penuh tanda tanya. Ini menandakan ada pembelajaran polltik yang terbelakang ditunjukan oleh KPU, Panwas beserta kontestan cagub-cawagub, dan juga badan Negara yang terlibat untuk menyukseskan pilkada itu sendiri ternyata tidak mampu memberikan pembelajaran politik yang baik, dan selebihnya membodohi rakyat,” kritiknya.
Apalagi kata Marasabessy, sampai hari ini ada kandidat yang mengklaim wilayah pemilihannya menang mutlak, namun ada potensi kecurangan dibalik kemenangan tersebut.
“Saya sebut pilkada Maluku gagal serta melahirkan keterbelakangan politik di Maluku, karena potensi kecurangan sangat besar dilakukan oleh kandidat tertentu dibeberapa kabupaten/kota,” katanya.
Indikatornya kejanggalan di pilkada Maluku kali ini, lantaran KPU dan Bawaslu tidak mampu menjalankan tufoksi mereka dengan penuh rasa tanggung jawab. Hasilnya lanjut Marasabessy, seperti di saksikan saat ini, hasil pilkada sampai saat diselimuti dengan pertanyaan besar.
Ditambahkan, dengan potensi pelanggaran pilkada itu sendiri telah menunjukan, pilkada yang baru saja digelar tidak berkualitas, apalagi memberikan pendidikan politik yang layak kepada rakyat.
Dari pengalaman diatas Marasabessy lebih sepakat, agar kedepan pilkada gubernur dilaksanakan melalui voting di parlement.
“Artinya, potensi kecurangan dengan pilkada langsung rakyat yang memilih, justru menuai sejumlah kejahatan politik bisa dilakukan secara sistimatis/terstruktur. Sehingga ini menjadi catatan untuk kita semua, agar pilkada gubernur ini sebaiknya dikembalikan saja kepada perlemet yang memilih,” tandasnya.
Marasabessy berdalih, Pilkada gubernur dikembalikan kepada parlement, itu mampu melahirkan leadership yang kemudian dapat memadukan pendapat antara parlemen dengan eksekutif, serta mampu menghindari tendensi tertentu, dan selebihnya tidak akan memberikan pemeblajaran politik yang keterbelakangan seperti saat ini.
Kelemahan lain lanjutnya, pelaksana tidak meng-sosialisasikan aturan secara merata kepada rakyat, bahkan pemerintah (KPU), tidak memiliki data yang konkrit misalnya populasi pemilih di Maluku.
“Potensi penggelembungan suara saya kira di DPT. KPU tidak jelih sehingga kecurangan seperti penggelembungan suara bisa terjadi di pilkada kali ini. Mungkin saja, potensi kecurangan itu dilakukan oleh kandidat tertentu dan pelaksana pilkada demi memenangkan pertarungan,” katanya.
Persoalan ini tidak bisa langsung disebut selesai lewat KPU meminta maaf kepada rakyat, ia menyarankan kepada kandidat lain yang merasa dirugikan dengan hasil pilkada saat ini, bisa menggugat berbagai kejahatan pilkada tersebut kepada Mahkamah Kondistitusi di Jakarta.
“Saya kira, kalah dan menang dipertarungan itu biasa. Tapi, jika ada kejanggalan pilkada Maluku seperti sekarang, maka bagi kandidat yang merasa dirugikan patut untuk menggugat hasil pilkada sementara ini, kepada Mahkamah Konstitusi. Biar masyarakat bisa tahu siapa pelaku kejahatan yang sebenarnya,” cetusnya.
Untuk itu Marasabessy menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar di pilkada putaran kedua nanti, masyarakat harus lebih jelih dalam memilih/menentukan pilihan politiknya secara baik, atau memilih pemimpin yang bisa memasadepankan Maluku, bukan memilih pemimpin yang hanya condong atas kepentingan politik individu, serta kepentingan kelompok tertentu. (*)
Posting Komentar untuk "Marasabessy: Ada Keterbelakangan Politik di Pilkada Maluku"