RST Ambon Deklarasi Patient Safety
AMBON, INFO BARU - RST Ambon melakukan deklarasi peningkatan pelayanan terhadap keluarga besar Militer/PNS Kodam XVI/Pattimura khususnya dan kepada masyarakat luas di wilayah Kota Ambon pada umumnya.
Langkah awal ini dimaksudkan demi keselamatan bagi pasien yang ada di Rumah Sakit atau Patient Safety sebagai bentuk peningkatan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman dan selamat.
Acara yang dilakukan di lapangan upacara PNS Irene Tauran diikuti para perawat professional RST, Kamis (4/7). Kepala Rumah Sakit Tk. II Ambon Letkol CKM dr. Drijo Setiadi dalam sambutannya menyampaikan, dengan dideklarasikannya keselamatan pasien harus mengutamakan kepentingan keselamatan pasien daripada kepentingan golongan maupun jabatan, namun yang terpenting adalah niat dan usaha untuk benar-benar melayani pasien.
Selain itu, dirinya juga meminta adanya komitmen bersama untuk menghilangkan sifat egois, malas didalam menanggani para pasien tetapi harus meningkatkan kinerja melalui excelent service demi keselamatan setiap pasiennya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk dapat mendapatkan hasil yang optimal dalam hal Patient Safety antara lain mengerti insiden keselamatan pasien, peserta harus memahami 7 standart keselamatan pasien di rumah sakit dan 7 langkah menuju keselamatan pasien.
Dapat melaksanakan analisis pelaporan dengan risk grading matrix, dapat melaksanakan timbang terima pasien, mengerti dan bisa melaksanakan tahap cuci tangan yang benar serta mengerti dan dapat melaksanakan teknik aseptik.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan pin kepada perwakilan serta dihadiri seluruh personel Kesdam dan Siswa/siswi Akper Kesdam XVI/Pattimura. (*)
Langkah awal ini dimaksudkan demi keselamatan bagi pasien yang ada di Rumah Sakit atau Patient Safety sebagai bentuk peningkatan pelayanan kesehatan yang aman, nyaman dan selamat.
Acara yang dilakukan di lapangan upacara PNS Irene Tauran diikuti para perawat professional RST, Kamis (4/7). Kepala Rumah Sakit Tk. II Ambon Letkol CKM dr. Drijo Setiadi dalam sambutannya menyampaikan, dengan dideklarasikannya keselamatan pasien harus mengutamakan kepentingan keselamatan pasien daripada kepentingan golongan maupun jabatan, namun yang terpenting adalah niat dan usaha untuk benar-benar melayani pasien.
Selain itu, dirinya juga meminta adanya komitmen bersama untuk menghilangkan sifat egois, malas didalam menanggani para pasien tetapi harus meningkatkan kinerja melalui excelent service demi keselamatan setiap pasiennya.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk dapat mendapatkan hasil yang optimal dalam hal Patient Safety antara lain mengerti insiden keselamatan pasien, peserta harus memahami 7 standart keselamatan pasien di rumah sakit dan 7 langkah menuju keselamatan pasien.
Mengerti cara penempatan, penyimpanan dan penggunaan obat yang aman bagi pasien. Mengerti manfaat dan alur labelisasi untuk akurasi data pasien, dapat membuat laporan insiden dan mengerti alur pelaporannya.
Dapat melaksanakan analisis pelaporan dengan risk grading matrix, dapat melaksanakan timbang terima pasien, mengerti dan bisa melaksanakan tahap cuci tangan yang benar serta mengerti dan dapat melaksanakan teknik aseptik.
Kegiatan tersebut ditandai dengan penyematan pin kepada perwakilan serta dihadiri seluruh personel Kesdam dan Siswa/siswi Akper Kesdam XVI/Pattimura. (*)
Posting Komentar untuk "RST Ambon Deklarasi Patient Safety"