Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pengidap HIV/AIDS di Maluku Meningkat

Pengidap HIV/AIDS di Maluku Meningkat.
AMBON, INFO BARU--Pertumbuhan pengidap virus HIV/AIDS di Provinsi Maluku beberapa waktu terakhir cenderung mengalami peningkatan yang siginifikan setiap tahunnya. Secara akumulatif di Maluku hingga tahun 2014, jumlah penderita HIV/AIDS telah mencapai 2.364 orang.

Sesuai rincian data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku, totalitas penularan kedua jenis virus mematikan itu masing-masing, HIV sebanyak 1.139 kasus, sedangkan 1.225 kasus lainnya adalah AIDS. Sementara untuk Kota Ambon, tercatat memiliki kasus baru HIV/AIDS terbanyak dari 251 kasus se-Maluku, dimana terdapat hampir 150 kasus baru di kota Ambon.

Angka tersebut tentu sangatlah besar dan mencengangkan, ditambah lagi dari jumlah dimaksud, sebagian besarnya dialami oleh kaum perempuan dan remaja yang masih berusia produktif, dengan proporsi sebanyak 86 persen. Hal ini tentu akan beresiko penularan secara vertikal kepada anaknya dikemudian hari.

Dengan demikian, hal tersebut akan menjadi beban tersendiri baik bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kota, dalam menanganinya. Karena persoalan HIV/AIDS sudah tentu akan berakibat pada tingginya angka mortalitas dan morbiditas ekonomi sosial.

Belum lagi, dalam implementasi perilaku kehidupan bermasyarakat, masih banyak masyarakat yang cenderung mengucilkan penderita HIV/AIDS, hal ini menjadikan beban psikologis tersendiri bagi penderita dan juga keluarga, yang akhirnya berdampak buruk terhadap proses pengobatan serta kehidupan mereka.

Oleh karena itulah diperlukan dukungan, perhatian serta perawatan yang holistik dan komprehensif dari berbagai pihak.

Menanggapi persoalan tersebut, Direktur Eksekutif Lembaga Partisipasi Pembangunan Masyarakat (LPPM) Maluku, Piet Wairissal saat dikonfirmasi, akhir pekan kemarin mengatakan, masalah ini perlu dipahami secara bijak oleh Pemerintah Provinsi Maluku maupun Pemerintah Kota Ambon, sehingga mampu mengambil sebuah tindakan konkrit guna membantu mengatasi persoalan tersebut.

Terkait langkah konkrit apa yang harus ditempuh pemerintah guna mengantisipasi penyebaran HIV/AIDS, dia berpendapat, pencegahan penularan harus lebih diutamakan daripada mengobati.

“Langkah konkrit yang mesti diambil pemerintah daerah adalah segera memutus mata rantai penularan dengan melakukan pencegahan secara dini, sehingga tidak terjadi kasus penularan baru,” kata Wairissal.

Menurutnya, jika pemerintah lebih fokus pada pengobatan terhadap pengidap (ODA) ketimbang pencegahan penyebaran virus mematikan itu, maka ikhtiar panjang pemerintah tersebut tentu bisa menjadi sia-sia.

Karena, upaya penyembuhan yang dilakukan berbagai pihak bagi para ODA itu dapat berjalan maksimal, jika ada kemauan dari si penderita sendiri. Sebesar apapun, lanjut Wairissal, biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk penyembuhan ODA akan tidak memberikan manfaat apa-apa. Apalagi jika pemerintah hanya berkonsentrasi pada penanganan pasien baru.

“Artinya biarlah urusan penyembuahan itu menjadi kewajiban penderita sendiri. Karena di mana-mana, para penderita yang menyadari betul akan bahaya virus HIV/AIDS itu, dia hanya butuh perhatian dan uluran kasih sayang dari orang lain. Mengenai kebutuhan mengkonsumsi obat itu hanyalah kebutuhan tambahan. Yang dia pikirkan adalah penyakit tersebut tidak boleh tertular ke orang lain. Dan tugas pemerintah hanyalah mengidentivikasi pasien dan menyiapkan wadah penampungan bagi mereka” paparnya.

Ditanya soal total angka ODA khususnya kota Ambon, Wairissal katakan, pihaknya tidak menjamin adanya faliditas angka-angka yang dirilis dinas kesehatan tersebut.

Khusus untuk lokasi Tanjung Batu Merah saja, dia beranggapan, jumlah yang dirilis tersebut bisa lebih sedikit, bisa juga lebih banyak dari yang kita ketahui.

Wairissal lantas mempertanyakan validitas angka-angka tersebut, karena menurutnya, pemerintah provinsi maupun kota selama ini dalam menangani masalah HIV/AIDS di daerah ini, diketahui banyak yang asal-asalan.

Sementara menyinggung tentang rencana penutupan lokasi Tanjung Batu Merah oleh pemerintah kota, Wairisaal menilai, hal tersebut wajar-wajar saja. Dia menganggap tempat itu layak ditutup karena letaknya berada di tengah-tengah pemukiman warga, yang tentu sangat berdampak negatif.

“kita serahkan saja kepada pemerintah untuk mengaturnya. Jika pemerintah menghendaki tempat tersebut ditutup, maka itu lebih baik,” tandasnya.

Namun demikian, Wairissal katakana, terlebuh dahulu pemerintah harus memikirkan solusi terbaik apa yang akan diterapkan pasca penutupan lokasi tersebut.

“Tempat tersebut selain menjadi ‘kebun’ bagi para pekerja seks komersil (PSK), juga menjadi ‘sawah’ bagi masyarakat di sekitar lokasi tersebut. Ini yang harus dipikirkan pemerintah,” ujar Wairissal. (ROL)