Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Masyarakat Jargaria Tolak PT Menara Group

Penolakan Warga Jargaria menolak kehadiran PT. Menara Group (Foto Doc: Paul B Souisa).
AMBON, INFO BARU--Fungsionaris Teropong Maluku, Elyasa Warkey, kepada Info Baru Jumat (14/3), mengatakan sampai sekarang  masyarakat Kepulauan Aru tetap berpebndirian yakni menolak kehadiran PT Menara Group di Kabupaten Berjuluk Jargaria tersebut.

Elyasa Warkey mengutarakan alasan masyarakat Jargaria saat deklarasi gabungan ratusan tokoh adat dihadapan Direksi PT Menara Group dan Pemerintah Kabupaten Aru- Dobo, belum lama ini.

“Sampai kapanpun, masyaraka adat tetap menolak kehadiran PT. Menara Grup untuk beroperasi di kabupaten Aru,” Ungkapnya.

Elyasa mendesak Penjabat Bupati Aru, A. Gainau, segera mengakomodir keluhan masyarakat Jargaria. Bukan sebaliknya Pemkab Aru bekerja-sama dengan PT Menara Group sekedar menjebak masyarakat adat Aru agar memberikan legitimasi tapi dibaluti kepentingan Pemkab Aru semata.

Ia mencontohkan, kasus beberapa waktu lalu Pemkab Aru pernah  melayangkan surat undangan kepada para Camat, Kepala Desa/Raja, pemilik lahan petuanan adat serta DPRD Aru.

Elyasa menjelaskan, surat yang ditandatangi Penjabat Bupati Aru, A. Gainau, perihalnya untuk  sosialisasi Undang-Undang Desa yang baru, tapi fakta di lapangan yang disosialisasikan bukan hanya UU Desa namun termasuk sosialisasi terkait rencana operasional PT Menara Group di Bumi Jargaria.

Diungkapkan, kala pertemuan turut dihadiri penjabat Bupati Aru, A. Gainau, Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten dan termasuk sejumlah SKPD, bersama salah satu Direksi PT Menara Group.

Pertemuan itu lanjutnya, langsung diprotes oleh sejumlah tokoh dan masyarakat adat yang terhimpun dalam Koalisi Pemuda dan Masyarakat Adat Aru sontak menolak kehadiran PT Menara Group.

“Dalam pertemuan itu ketika salah satu Direksi PT Menara Grup hendak memaparkan rencana kerja perusahan langsung ditolak oleh Koalisi Pemuda dan Masyarakat Adat Aru dalam pertemuan itu memprotes. Mereka lantas menyerahkan dokumen penolakan terhadap PT Menara Group,” bebernya.

Kata dia, saat dokumen penolakan itu diserahkan oleh salah satu Tokoh Adat Aru, Simon Kamsi, kepada Direksi  PT Menara Grou  serempak, para Kepala Desa/Raja (Kepala Fanua-Red) termasuk pemilik lahan secara tegas menolaknya.

Elyasa menuding Pemkab Aru telah memanipulasi sejumlah pemberian legitimasi masyarakat adat terhadap izin operasional PT Menara Group.

Dalilnya, jika tidak ada legitimasi dari sejumlah Kepala Desa/Ra tidak mungkin PT Menara Grup mengsabotase lahan warga dengan semena-mena.

Menurut dia, apa yang dilakukan Pemkab Aru untuk mengizinkan PT Menara Group untuk eksis di Kabupaten Aru hanya karena niat menjalankan bisnis saling menguntungkan antara oknum Pemkab Aru dan perusahan dimaksud.

Diungkapkan pula, saat insiden para Kepala Fanua terkesan tidak diindahkan pihak Pemkab Aru lantaran terajdi missing dengan himbauan Direksi PT Menara Group dan pernyataan dari para Kepala Fanua.

Himbauan Direksi PT Menara Grup itu mengisyaratkan  perusahaan menganggap, semua urusan dengan masyarakat adat Aru telah selesai.

Namun faktanya lain, kata dia, setiap Kepala Fanua ditanya satu per satu  jawaban mereka adalah menolak PT Menara Group untuk beroperasi di Bumi Jargaria.

Untuk itu Elyasa keudian menekankan lagi, agar Pemerintah Daerah Provinsi Maluku segera mengintervensi persoalan ini.

“Tawarannya Pemda Maluku harus meninjau kembali kebijakan yang telah di ambil Pemkab Aru. Karena telah merugikan puluhan ribu masyarakat adat di bumi Jargaria,” tandasnya. (MG-01)

Posting Komentar untuk "Masyarakat Jargaria Tolak PT Menara Group"