Hasil Pemeriksaan Inspektorat Harus Ditingkatkan
AMBON, INFO BARU - Sekretaris Inspektorat Provinsi Maluku Ronny Simatauw mengatakan, untuk tahun 2013 ini dominan pelaksanaan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan inspektorat Provinsi Maluku harus di tingkatkan.
Kepada Info Baru, Simatauw mengatakan, pelaksanaan tindak lanjut ini ada resikonya, yakni berupa sanksi. “Sanksinya berupa administrative dari segi regulasi kepegawaian yang berlaku, dan setiap saat inspektorat tetap mengiukuti semua aturan yang ada,” katanya.
Untuk hasil pemeriksaan yang bersifat adanya temuan dan administrative, maka akan dipercepat tindak lanjutnya. Namun kalau ada penyalagunaan, semisal penyalagunaan keuangan, maka mekanismenya harus melalui majelis tuntutan pebendaharaan.
“Majelis ini yang akan meberikan tuntutan. Tuntutan itu berupa ganti rugi. Jika ada yang menyalagunakan keuangan maka akan ditindak,” katanya.
Kalau untuk dominan inspektorat, diperlukan lebih banyak perhatian dalam proses pembinaan administrative, karena dari sisi regulasi itu sangat banyak.
Dikatakan, pada tataran sosialisasi pemahaman di tingkat SKPD kadang-kadang tidak mengerti. Dalam arti tidak mengerti aturan-aturan yang berkaitan dengan penyelenggara tugas pemerintah daerah.
Dicontohkan, tugas dan tanggungjawab bendahara, dimana dia memiliki hak wajib pungut pajak, namun di dalam praktek pelaksanaan tidak di laksanakan dengan baik, sehingga aturan menjadi terabaikan.
“Olehnya itu kita memberikan perhatian yang penuh untuk semua SKPD, supaya lebih taat dari sisi tugas dan tanggungjawab dalam memungut pajak,” tandasnya.
Menurutnya, dari sisi administrasi telah disyaratkan, bahwa bendahara berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan masalah keuangan pada setiap bulannya. Apalagi saat ini telah diberlakukan sistem informasi manajemen keuangan daerah (Simda).
Kalau dalam proses pertanggungjawaban ini terjadi keterlambatan, maka akan berinflikasi pada rendahnya penyerapan anggaran.
Sehingga, proses pemeriksaan inspektorat ini harus dilakukan, karena banyak pertanggungjawaban keuangan yang belum sampaikan.
“Banyak yang tidak melakukan pertanggungjawaban terhadap keungan, sehingga penting untuk ditingkatakan,”imbuhnya. (*)
Posting Komentar untuk "Hasil Pemeriksaan Inspektorat Harus Ditingkatkan"