Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemindahan Ibu Kota Maluku, Keputusan Partai Jadi Senjata Fraksi di Parlemen

AMBON, INFO BARU - Hingga kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku belum mengagendakan penyampaian Draft Pemindahan Ibukota Provinsi Maluku secara resmi ke DPRD Maluku untuk disetujui lembaga parlemen tersebut.

Usulan Pemprov, Ibukota Provinsi Maluku direncanakan akan dipindahkan ke Desa Makariki, Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dari tempat asalnya yakni Kota Ambon.

Meskipun diusulkan ke DPRD Maluku untuk dibahas, namun para wakil rakyat akan kembali meminta pertimbangan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari masing-masing partai untuk melihat hal dimaksud.

Salah satu Anggota DPRD Maluku yang namanya enggan dikorankan, kepada wartawan mengatakan, soal pemindahan ibukota ke Desa Makariki sesuai kebijakan pemerintah daerah (Pemda), maka Pemda terlebih dulu harus mengagendakan penyerahan secara resmi dalam forum paripurna.

“Kalau soal itu, kita tunggu dulu pemerintah daerah menyampaikan naskahnya secara resmi di forum paripurna, sehingga kita semua dapat menyetujui adanya proses pembahasan tersebut,”ujarnya melalui via selulernya.

Dia menjelaskan, setelah agenda tersebut dijalankan baru mereka akan kembali meminta masukan dan kontribusi pikir terkait masalah tersebut, selanjutnya akan dibahas dalam forum rapat fraksi.

“Kita akan tetap menggelar rapat fraksi untuk menyelesaikan masalah ini, namun sebelumnya kami meminta petunjuk partai untuk memberikan masukan dan kontribusi pikir sebelum dirampungkan dalam satu kesatuan persetujuan fraksi,”jelasnya.

Untuk diketahui, di DPRD Maluku terdapat enam fraksi diantaranya, empat fraksi utuh dan 2 fraksi gabungan. Yakni Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, PKS, Amanat Pembangunan Nasional (APN) dan Fraksi Kebangsaan. (*)

Posting Komentar untuk "Pemindahan Ibu Kota Maluku, Keputusan Partai Jadi Senjata Fraksi di Parlemen"