Usut 16 Paket Proyek di SBT
AMBON, INFO BARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Anton Hutapea di desak untuk mengusut tuntas 16 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur sebesar Rp. 7,5 miliar yang di kerjakan tanpa mekanisme tender.
“ Saya mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku yang baru untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Dinas PU Kabupaten SBT terkait 16 paket tahun 2006 tanpa mekanisme tender,” ungkap Wakil Direktur Investigasi LIRA Maluku, Uchy Fanumbi kemarin kepada Info Baru.
Dikemukakan, 16 paket proyek tersebut dikerjakan oleh rekanan Bupati Abdullah Vanath yang kabarnya merupakan tim sukses Abdullah Vanath menjelang suksesi pilkada Kabupaten SBT kemarin, sehingga paket tersebut dikerjakan tanpa menisme tender.
”16 paket ini yang dikerjakan kontraktor lokal ini adalah rekanan Abdullah Vanath yang merupakan tim sukses Vanath pada pilkada Kabupaten SBT kemarin, sehingga tinggal menunjuk siapa yang berhak mengerjakan paket tahun 2006 kemarin,” jelasnya.
Dirinya juga menuding Abdullah Vanath dengan Kepala Dinas PU Kabupaten SBT Nurdin Mony yang telah menyalahi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2010 tentang tata cara pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, hal ini menandakan ada upaya pencucian uang yang dilakukan Kepala Dinas.
‘’Penunjukan lansung kepada kontraktor yang mengerjakan 16 Paket proyek, tanpa mekanisme tender ini, merupakan cikal bakal kurupsi dengan melakukan pencucian uang, selain itu kebijakan ini sangat melanggar Kepres Nomor 54 tahun 2010,” tudingnya.
Uchy menambahkan atas intervensi Abdullah Vanath terhadap Kadis PU Nurdin Mony yang mengharuskan paket tersebut di bagi-bagikan kepada kontraktor yang konon adalah tim sukses Vanath pada pilkada Kabupaten SBT kemarin.
Ke 16 paket tersebut antara lain, Talud Penahan Ombak di dusun Guliar yang dikerjakan CV. Fauzi Putra Permai sebesar Rp. 248.520.000. Pembangunan Pagar Rumah Bupati yang dikerjakan CV. Akbar Buano Perkasa sebesar Rp. 831.500.000.
Pembangunan Pagar Rumah Ketua DPRD Kabupaten SBT oleh Fa. Karya Maju sebesar Rp. 516.680.000. Pembangunan Air bersih Desa Werinama oleh CV. Seram Indo Pratama sebesar Rp. 487.049.000. Pembangunan Pagar Rumah Bupati oleh CV. Akbar Buano Perkasa sebesar Rp. 831.500.000.
Pembangunan Talud Penahan Ombak di Desa Bula oleh CV. Kramat Sirihitu sebesar Rp. 371.000.000. penambahan Dapur Basah Rumah Bupati oleh CV. Timber Sentosa sebesar Rp. 421.000.000.
Lanjut dia, bukan saja paket ratusan juta yang dikerjakan tanpa tender, juga paket miliaran rupiah seperti pembangunan Jembatan Kayu Dawang-Masiwang sebesar Rp. 1.495.000.000 yang ditunjukan secara lansung oleh Nurdin Mony atas perintah Abdullah Vanath kepada CV. Gemilang untuk mengerjakan proyek yang terletak di desa Bilif Kecamatan Seram Timur Kabupaten SBT.
‘’ Ini secara nyata sudah dilakukan dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Dinas PU SBT Nurdin Mony, untuk itu Kejaksaan Tinggi Maluku mengirimkan tim guna mengusut kasus tersebut,” desaknya. (*)
Posting Komentar untuk "Usut 16 Paket Proyek di SBT "