Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Hamzah dan Azis Tinggalkan Kejati Maluku

AMBON, INFO BARU - Selasa (24/9) kemarin Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Anton Y.P Hutabarat melantik Benny Santoso sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Maluku, menggantikan M Natsir Hamzah, dan Joko Pandam Asisten Intelijen (Asintel) menggantikan Abdul Azis (mantan Asintel).

Pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung di Aula Lantai I gedung Kejaksaan Tinggi Maluku.

Resmi Muhammad Natsir Hamzah pindah ke Provinsi Sulawesi Selatan juga dengan job baru yakni Kepala Kejaksaan Negeri Watampone.

Sedangkan Abdul Azis (Mantan Asintel Kejati Maluku-Red), menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Semarang Provinsi Jawa Tengah.

Kajati Maluku Anton Y.P Hutabarat dalam sambutannya menyatakan, pelantikan dan serah terima jabatan merupakan bagian dari kehidupan organisasi kaitannya untuk pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta upaya pembinaan karir pegawai.

“Pergantian jabatan adalah kepentingan organisasi dalam rangka pembenahan dan pemantapan untuk meningkatkan kinerja penyelenggara tugas penegakan hukum dan pelayanan umum,” katanya.

Wasiat Anton kepada Asipidus dan Asintel yang baru, tugas yang akan diemban kedepan tidak ringan, lantaran agenda pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi prioritas bidang penegak hukum, tanpa mengesampingkan penegak hukum di bidang lain seperti terorisme, pidana pemilu, dan lain-lain.

Menurut Anton, pencegahan dan pemberantasan korupsi bukan hanya agenda prioritas Kejaksaan selaku aparat penegak hukum, tapi sudah menjadi agenda nasional sesuai Instruksi Presiden No 17 tahun 2011, tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2012.

Anton mengatakan, praktek korupsi saat ini terorganisir dan menimbulkan kerugian yang sangat massif, dan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Oleh karena itu penanganan juga memerlukan kecepatan dan ketepatan,” tegasnya.

Ia mengemukakan, tugas berat yang akan dihdapai Aspidsus dan Asintel yang baru dilantik, bisa diselesaikan secara baik apabila dalam implementasinya mengedepankan nilai-nilai kejujuran, keadilan, keberanian, professional, integritas moral yang tinggi dan kearifan bertindak.

Kata Anton, pelaksanaan tugas mestinya didasarkan kepada hati nurani sehingga menghasilkan keadilan yang substantif atau substantial justice, yang memenuhi harapan masyarakat pencari keadilan dan menempatkan Kejaksaan selaku penegak keadilan.

Lanjutnya, peningkatan prestasi dan kemampuan kerja wawasan dan pengetahuan, secara pribadi serta seluruh staf diharapkan mendukung pembenahan dan pemberdayaan organisasi dan tata laksana.

“Kepada Asipidus Asintel Kejati Maluku saudara Benny Santoso dan Joko Pandam yang baru dilantik, selamat bertugas. Semoga melaksanakan tugas dan kewajiban yang diberikan pimpinan Kejagung-RI secara professional dan proporsional dengan berpegang teguh kepada doktrin Kejaksaan yaitu Tri Krama Adyhaksa dan sumpah jabatan,” pesan Anton.

Sementara itu, ucapan terima kasih juga disampaikan Anton Hutabarat kepada mantan Aspidsus dan Asintel Kejati Maluku, Muhammad Natsir  Hamzah dan Abdul Azis, yang selama ini telah menjalankan tugas dan kewajiban mereka di Kejaksaan Tinggi Maluku.

“Terima kasih kepada saudara Muhammad Natsir Hamzah dan Abdul Azis atas pengabdiannya selama ini di Kejaksaan Tinggi Maluku. Dan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru. Semoga sukses, dan diberikan tuntunan dan bimbingan oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam mengemban tugas,” pungkasnya. (MAS)

Posting Komentar untuk "Hamzah dan Azis Tinggalkan Kejati Maluku"