Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kouta Rehabilitasi Narkoba, untuk Setiap Daerah 10 Orang

AMBON, INFO BARU - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Beny Pattiasina, mengatakan untuk rehabilitasi penguna narkoba setiap di Provinsi, hanya diberikan kouta sebanyak 10 orang

“Hal ini merupakan permintaan dari BNN Pusat. Kita hanya bisa menjalankan tugas sesuai permintaan tersebut,” ujar Pattiasina kepada wartawan di ruang  kerjanya, Selasa (10/9) kemarin.

Menurutnya, untuk rehabilitas pihaknya selalu siap, tinggal bagaimana masyarakat atau penguna narkoba yang  mau untuk direhabilitasi. Olehnya itu, diperlukan adanya kesadaran masyarakat  akan hal ini.

Ungkap Pattiasina, sampai sejauh ini pihaknya belum mempunyai tempat rehabilitasi, dimana untuk Indonesia baru ada dua pusat rehabilitasi, yakni di Sukabumi dan Makasar. Untuk Indonesia Timur tempat rehabilitasinya bertempat di Makassar.

“Untuk biaya akan ditangani pihaknya, namun biaya transportasi harus dari masing-masing keluarga. Dan yang paling penting apakah diirinya mampu meninggalkan keluarganya selama satu tahun,” tandasnya.

Ditanya mengenai pembangunan rehabilitasi di Maluku, dirinya mengatakan, untuk membangun kantor rehabilitasi memerlukan biaya yang cukup besar, baik itu ruang laboratorium, SDM dan lainnya.

Kata Pattiasina, jika ada masyarakat Maluku yang ingin direhabilitasi terutama pengguna narkoba, pihaknya akan siap, kapan pun waktunya.(*)

Posting Komentar untuk "Kouta Rehabilitasi Narkoba, untuk Setiap Daerah 10 Orang "