Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Lima Kabupaten/Kota, Belum Bayar Raskin

AMBON, INFO BARU - Kepala Bulog Maluku, Ramli mengungkapkan dari 11 kabupaten/kota di Maluku, ada lima  kabupaten/kota yang hingga kini masih menunggak hutang beras rakyat miskin (raskin-ya).

Lima kabupaten/kota tersebut diantaranya, Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan Kabupaten Buru.

Ia merincihkan, untuk Kota Ambon yang masih memiliki tunggakan, yakni di kelurahan Nusaniwe, kemudian di Kabupaten Malteng (TNS) sebesar  Rp. 124.458.000, sedangkan Kobi Sonta, Rp 11.532.000. Jadi keseluruhan  tunggakan untuk Malteng yakni sebesar Rp 400.429.000.

Sementara, untuk Kabupaten SBB, terhitung pada tahun 2011 sebesar Rp. 181. 435. 000, kemudian pada tahun 2012 sebesar Rp. 58.122.000. Total secara keseluruhan yakni sebesar Rp 239.057.200.

Untuk kabupaten SBT, pada tahun 2011 lalu ada tiga kecamatan yang hingga kini belum melunasi tunggakannya yakni, di Kecamatan Werinama sebesar Rp 205.000.000, Bula sebesar Rp. 192.046.000, dan Kelmuri Rp.136.200.000.

Sementara untuk di tahun 2012, Kecamatan  Bula sebesar Rp 30.740.000, Kelmuri Rp 247.200.000, Siwalalat Rp 190.000.000 dan Teor Rp 53.500.000, secara keseluruhan tunggakan yang belum dilunasi Kabupaten SBT sebesar Rp 1 miliar lebih.

Dan pada Kabupaten Buru tinggal di Kecamatan Air Buaya, namun mungkin kedepan sudah bisa dibayar. Tunggakan tersebut sebesar Rp 66.339.000.

Menurutnya, terkait tunggakan ini pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke empat kabupaten tersebut. Dari hasil peninjauan dan koordinasi yang dilakukan tim dilapangan, pihak-pihak terkait telah berjanji untuk segera melunasinya dalam bulan ini.

Ungkapnya, untuk Kabupaten SBT yang menjadi tunggakan raskin terbesar, pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung dengan pemerintah kabupaten SBT, yang disaksikan langsung pihak Kejaksaan Maluku.

"Semoga saja mereka akan membayar tunggakan dalam bulan ini, sehingga kebutuhan masyarakt bisa terpenuhi kembali," harapnya.

Ia menegaskan, jika perjanjian pembayaran tersebut tidak dilunasi dalam bulan ini, maka pihaknya akan menempuhnya melalui jalur hukum. Pasalnya tersebut disaksikan langsung pihak Kejaksaan Maluku.

Ditambahkan, pihaknya tidak lagi meyalurkan beras raskin, kepada empat kabupaten yang hingga kini masih terlilit hutang miliaran rupiah itu. Beras raskin hanya disalurkan ke daerah yang sudah membayar lunas.
Diharapkan, tunggakan-tunggakan tersebut secepatnya dilunasi, agar masyarakat yang ada di empat kabupaten tersebut bisa mendapat raskin seperti semulahnya lagi. (MEL)

Posting Komentar untuk "Lima Kabupaten/Kota, Belum Bayar Raskin"