Harga Tiket Pesawat Ekonomi Ditentukan Kepmenhub
AMBON, INFO BARU - Kepala Bidang Perhubungan Udara Dinas Perhubungan Provinsi Maluku Ir. John Rante kepada wartawan di Ambon belum lama ini menegaskan, harga tiket pesawat di Ambon merupakan salah satu penyebab meningkatnya tingkat inflasi di daerah ini.
‘’Harga tiket pesawat udara masih tinggi jika dilihat dari sisi aturan, namun para operator menjual harga tiket pesawat kelas ekonomi masih dalam batas kewajaran atau normal.
Menurutya, harga tiket pesawat udara untuk kelas ekonomi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI dengan tarif dasar Rp.3.014.000 dengan tujuan Ambon-Jakarta, sedangkan untuk bisnis class dengan harga tiket bisa mencapai Rp. 6 jutaan dan itu ditentukan oleh operator pusat.
Harga tiket pesawat udara, lanjut Rante, bisa naik pada musim liburan karena permintaannya banyak. Guna mengantisipasi terjadinya kenaikan harga tiket pesawat, maka Dinas Perhubungan Provinsi Maluku pernah menyurati Menteri Perhubungan RI di Jakarta untuk mempertimbangkan harga tiket jurursan Ambon-Jakarta yang dianggap mahal, namun hingga kini belum direspons pihak Kementrian Perhubungan.
Dikatakan, kantor cabang operator di Ambon tidak menentukan naiknya harga tiket pesawat untuk bisnis class, namun yang menentukan adalah operator di Jakarta dengan sistim on line.
Menurut Rante, selama ini pihaknya memonitor di Bandara Pattimura terkait tarif dasar tiket pesawat untuk kelas ekonomi apakah selalu mengacu kepada Kepmen Perhubungan RI atau tidak.
Sedangkan untuk harga tiket pesawat bisnis class, Dishub Maluku tidak mempunyai kewenangan untuk memonitor, karena ditentukan langsung oleh operator di pusat.
‘’Kami selalu wellcome dengan mengundang operator sebanyak-banyaknya ke Maluku, karena semakin banyak operator yang masuk, semakin terjadi persaingan harga tiket,’’ pungkasnya. (*)
Posting Komentar untuk "Harga Tiket Pesawat Ekonomi Ditentukan Kepmenhub "