Negeri Lima Direkomendasikan untuk Relokasi
AMBON, INFO BARU - Berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Japan Indonesia Cooperation Agency (JICA), maka warga Negeri Lima, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) harus direlokasi, pasca jebolnya Dam Way Ela, Kamis (25/7) lalu.
“Kita telah mendapatkan reko¬mendasi dari Balai Sungai agar masyarakat di Negeri Lima dapat direlokasi ke daerah yang lebih aman berdasarkan hasil rekomendasi dari Departemen PU dan JICA, dan hal ini juga telah disampaikan saat Dirjen Sumber Daya Air datang ke Ambon, beberapa waktu lalu,” ungkap Kepala Bappeda Maluku, Anthonius Sihaloho, kepada wartawan, di Kantor Gubernur Maluku, akhir pekan lalu.
Dikatakan, mengingat karena telah dilakukan pengalihan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Maluku ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah, maka ini akan menjadi tanggung jawab Pemkab setempat.
“Karena tanggung jawab ini sudah ada di pemerintah kabupaten, maka pemkab setempat akan mela¬kukan sosialisasi kepada masyarakat dan diinventarisasi karena memang arahan dari departemen harus dilakukan sosialisasi dulu karena jika dilakukan relokasi maka akan mendapatkan bantuan perumahan karena pada prinsipnya, pemerintah pusat tidak keberatan untuk bisa memberikan bantuan perumahan,” jelasnya.
Disinggung soal adanya permin¬taan masyarakat di Negeri Lima yang enggan direlokasi, menurut Mantan Kadis PU Maluku ini, kalau ada masyarakat yang keberatan, maka Pemkab Malteng wajib melakukan sosialisasi.
Meski demikian, Sihaloho menan¬daskan sebaiknya direlokasi karena tidak mungkin masyarakat kembali ke lokasi asalnya. (*)
Posting Komentar untuk "Negeri Lima Direkomendasikan untuk Relokasi "