Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Ratusan Becak Bandel Terjaring Razia

Ilustrasi.
AMBON, INFO BARU - Ratusan becak bandel yang beroperasi di ruas jalan utama Kota Ambon Selasa (22/10) terjaring razia sekaligus ditertibkan oleh pihak Dinas Perhubungan Kota Ambon.

Ratusan becak itu yang terjaring razia tersebut langsung digiring ke halaman parkir Balai Kota Ambon.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon Angganoto Ura kepada wartawan kemarin menyatakan, penertiban dilakukan lantaran ratusan becak  yang beroperasi tidak sesuai aturan Pemkot Ambon.

 “Penertiban dimaksudkan mengimpelemntasikan salah satu program Pemerintah Kota yakni Ambon tertib parkiran dan lalulintas,” katanya.

Sejumlah becak yang beroperasi tidak sesuai hari dan warna yang telah ditetapkan Pemkot sehingga perlu ditindak.

Ura menjelaskan, untuk Becak merah beroperasi di Senin sampai Kamis, sedangkan becak putih dari Selasa hingga Jumat, serta becak kuning jadwal operasinya di Rabu hingga Sabtu, sedangkan khusus Minggu, semua becak beroperasi, namun aturan tersebut dilanggar.

Kata Ura, operasi penertiban becak juga merupakan bagian dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana becak-becak yang belum membayar pajak akan ditahan, sampai pajak dilunasi oleh pemilik becak.

“Hal ini dalam rangka meningkatkan PAD. Becak kita giring masuk untuk dimintai kelengkapan surat-surat. Kalau yang belum bayar retribusi harus dilunasi,” katanya.

Ura mengaku, penertiban becak dan kenderaan roda dua di kawasan AY Patty yang menjadi kawasan bebas parkir kenderaan roda dua dan becak akan dilakukan secara rutin.

"Operasi penertiban akan kita lakukan secara rutin. Operasi akan kita gelar hingga bulan Desember 2013 sampai masyarakat benar-benar tertib," katanya.

Terkait penindakan terhadap kenderaan roda dua yang masih parkir di AY Patty, menurut Ura, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian baik polda Maluku maupun Polres Ambon untuk dilakukan penindakan.

Kata Ura, kewenangan Dishub Kota hanya memasang rambu-rambu, dan soal penindakan kendaraan di jalan hal tersebut menjadi kewenangan polisi lalu lintas.

Sehingga pihaknya akan berkordinasi dengan polisi untuk menindak kenderaan roda dua yang coba-coba parkir di jalan AY Patty yang merupakan kawasan bebas parkir kenderaan roda dua. (RIN)

Posting Komentar untuk "Ratusan Becak Bandel Terjaring Razia "