MANDAT Optimis Lolos ke Putaran Kedua

AMBON, INFO BARU - Tim pemenangan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, Herman Koedoeboen-Daud Sangadji (MANDAT) optimis akan masuk ke putaran kedua.
“Kami optimis ke putaran kedua berdasarkan laporan Bawaslu bahwa ada pelanggaran saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di SBT. Laporan Bawaslu itu tidak beda jauh dengan temuan kami di lapangan,” ujar Sekretaris Tim Pemenangan MANDAT, Hendrik Sahureka, akhir pekan kemarin.
Sejauh ini kata Sahureka, MANDAT tetap menunggu panggilan dari pihak Mahkamah Konstitusi (MK) guna mengikuti sidang lanjutan sehingga seluruh rakyat Maluku agar bersabar sampai ada keputusan final dari MK.
“Kami sudah cek melalui website MK maupun anggota tim pemenangan yang sementara berada di Jakarta, dan informasi terakhir bahwa pada tanggal 14 November, pekan mendatang sidang akan dilanjutkan, jadi sekali kami yakin akan lolos ke putaran kedua,” tegasnya.
Seperti diberitakan Info Baru belum lama ini, Sahureka menguraikan pelanggaran yang terjadi dalam PSU di Kabupaten SBT adalah pencoblosan lebih dari satu kali di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pencoblosan suara sisa yang dilakukan oleh aparat penyelenggara di Tempat Pemungutan Suara TPS. Pula, pencoblosan dilakukan oleh orang yang tidak berhak untuk memilih yaitu, anak di bawah usia 17 tahun dan belum menikah.
Selain itu, intimidasi dan kekerasan terhadap tim MANDAT, berikut struktur Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Kabupaten SBT. Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlibat dalam politik praktis, dan penolakan saksi-saksi kandidat selain saksi DAMAI di TPS. Dan adanya TPS fiktif di Desa Teor yang sebelumnya juga terjadi pada Pilkada 11 Juni.
Sesuai pleno rekapitulasi penghitungan suara di 12 kecamatan yang tersebar pada 280 TPS di Kabupaten SBT Jumat (20/9) lalu, menempatkan pasangan Abdullah Vanath-Marthin Maspaitella (DAMAI) unggul dengan memperoleh 52.819 suara, disusul pasangan Said Assagaff-Zeth Sahuburua (SETIA) dengan 10.914 suara.
Posisi ketiga ditempati pasangan Herman Koedoeboen-Daud Sangadji (MANDAT) dengan 3.222 suara, diikuti Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (TULUS) 998 suara dan pasangan Jacobus F Puttileihalat-Arifin Tapi Oiyhoe (BOB-ARIF) dengan 380 suara, dari jumlah suara sah 68.333, dan suara tidak sah 512. (SAM)
Posting Komentar untuk "MANDAT Optimis Lolos ke Putaran Kedua"