Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

BPBD Kota Ambon Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Bencana

AMBON, INFO BARU--Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon bersama Kedutaan Jepang untuk Indonesia lewat Urban And Regional Development Institute (URDI), menggelar sosialisasi sistem peringatan dini bencana. Sosialisasi ini dimaksdukan, guna mengantisipasi dan menyelamatkan diri dari bahaya banjir dan longsor.

“Sistim peringatan dini banjir dan tanah longsor dimaksudkan agar masyarakat yang bermukim di daerah banjir dan longsor secepatnya memperoleh informasi. Selain itu, cara mengevakuasi korban bisa diminimalisir dengan baik dan terencana,” ujar Sekretaris Kota Ambon, A. G Latuheru saat membuka sosialisasi Sistem Peringatan Dini Bencana, di Balai Kota Ambon, Rabu (5/2) kemarin.

Menurutnya, banjir dan tanah longsor yang terjadi di Kota Ambon akibat tidak arifnya masyarakat dalam mengelola lingkungan, hutan, kemudian berkurangnya zona hijau. “Hal ini menggambarkan, betapa tidaknya kita dalam mengelola lingkungan,” katanya.

Selain banjir dan tanah longsor, hal tersebut terjadi lantaran adanya bangunan yang dibangun masyarakat pada tebing terjal dan lereng bukti secara bebas, kemudian banyaknya bangunan liar di bantaran sungai.

Ia mengakui, hal tersebut tidak luput dari rendahnya tarap berfikir masyarakat yang menempati bangunan liar, serta lemahnya peran dan fungsi pemerintah dalam penegakan aturan.

Katanya, berbagai peristiwa bencana geologi, seperti, gempa, tsunami, letusan gunung api, tanah longsor dan banjir telah terjadi di wilayah Indonesia.

Dikatakan, berbagai musibah yang datang itu harus mendapat perhatian secara serius. Mulai dari upaya pencegahan, pengendalian, sampai pada langkah kesiap-siagaan.

“Lemahnya kesiapan pada tahap bencana, sehingga manajemen kesiapan untuk pencegahan menjadi sulit untuk dilakukan,” terangnya.

Ia menyarankan, inisiatif untuk meminimalisir korban dan kerugian mutlak harus dilakukan pada tahap sebelum bencana, yakni indentifikasi daerah rentan bencana, diseminasi atau sosialisasi daerah rentan bencana, dan penerapan peraturan pengembangan pembangunan wilayah secara ketat.

“Untuk memperkuat sistem peringatan dini, maka harus dilakukan pemantauan secara terus-menerus. Hal ini dimaksudkan, selain sebagai bentuk monitoring, juga pembelajaran terhadap masyarakat dan aparat di wilayah rentan bencana,” kata Sekot. (RIN)

Posting Komentar untuk "BPBD Kota Ambon Sosialisasi Sistem Peringatan Dini Bencana"