Hanya 6 Ruang Belajar, CV Tanbers Putera Pratama Kecipratan Rp2,6 Miliar
AMBON, INFO BARU - CV Tanbers Putera Pratama keciprat dana Rp 2,6 miliar hanya untuk membangun 6 ruang kegiatan belajar (RKB) Sekolah Dasar (SD) Latihan Sekolah Pendidikan Guru (SPG) di Jalan Latumeten Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Padahal, saat menggarap proyek pada tahap awal menggunakan dana DAK Dinas Pendidikan dan Olahraga Kota Ambon itu dianggap gagal. Namun, untuk pembangunan tahap kedua, tetap diberikan kepada CV Tanbers Putera Pratama.
Diketahui, tanggal kontrak pekerjaan itu dengan masa kerja 120 hari kalender atau 4 bulan terhitung sejak 1 Agustus 2012. Pada tahun anggaran 2012 untuk pembangunan 3 RKB di lantai dasar dianggarkan dana sebesar Rp 1.824.847.000. Sementara untuk lantai 2 dikerjakan pada tahun 2013 dianggarkan dana lebih dari Rp 800 juta.
Dengan demikian untuk pekerjaan rehabilitasi berat gedung pelaksana tersebut menghabiskan anggaran lebih dari Rp 2,6 miliar. Pembangunan gedung sekolah ini disinyalir bermasalah. Apalagi, CV Tanbers Putera Pratama tidak bisa menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan kesepakatan awal, yakni 120 hari kalender.
Dengan demikian setelah perusahaan dinyatakan gagal menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja yang ditandatangani. Namun anehnya, untuk penyelesaian pekerjaan sisa yakni pembangunan 3 RKB di lantai 2 tetap dikerjakan oleh perusahaan yang sama.
“Anggaran proyek ini tahun 2012 dan 2013 telah dikucurkan 100 persen,” tandas sumber Info Baru sembari menambahkan, dalam satu proyek pekerjaan fisik jika perusahaan yang memenangkan tender dinyatakan gagal menyelesaikan pekerjaan maka perusahaan bersangkutan tidak diperbolehkan mengerjakan pekerjaan lanjutan. (SAM)
Posting Komentar untuk "Hanya 6 Ruang Belajar, CV Tanbers Putera Pratama Kecipratan Rp2,6 Miliar "