Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Idrus Tatuhey Akui Kesalahan Dihadapan DKPP

Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey.
AMBON, INFO BARU--Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Maluku, Jusuf Idrus Tatuhey dihadapan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengakui kesalahannya, yang mana telah mengabaikan pendapat hukum Mahkamah Agung RI terkait putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT. TUN) Makassar.

Pengakuan kesalahan Idrus Tatuhey tersebut dalam sidang etik yang digelar DKPP Bilangan Muhamad Thamrin Jakarat, Selasa (4/2) kemarin.

“Ketua KPU Provinsi Maluku secara terang-terangan mengakui kalau dirinya telah berbuat salah dengan cara mengabaikan pendapat hukum dari Mahkamah Agung RI terkait putusan Pengadilan PT. TUN yang sudah inkrach,” ungkap Majid Latuconsina usai mengikuti sidang kode etik yang digelar DKPP di Jakarta, kemarin.

Menurut Majid, pengakuan Ketua KPU Maluku Jusuf Idrus Tatuhey itu, menandakan kecurangan yang dilakukannya kepada pasangan SETIA dalam pilkada Maluku 2013.

Masih menyangkut pengakuan kesalahan Ketua KPU Maluku atas kecurangan yang dilakukan ia bersama para anggotanya dapat dilihat dari dua surat Ketua KPU Provinsi Maluku No.711X/KPU-Prov-028/XII/2013 tertanggal 9 Desember 2013 Perihal : Mohon Penjelasan Hukum dari Mahkamah Agung (MA).

Dijelaskan, pada butir B poin 10 secara jelas KPUD sendiri telah mengakui adanya ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan pilkada Maluku putaran kedua 2013 lalu.

“Ini artinya, Ketua KPU Provinsi Maluku Jusuf Idrus Tatuhey dan anggotanya tidak netral dan memihak kepada pasangan Cagub-Cawagub SETIA. Padahal, dalam amanat KPUD bersifat netral dan tidak boleh memihak kepada salah satu pasangan cagub-cawagub tertentu,” tegasnya.

Ia juga membeberkan, KPU Maluku juga mengeluarkan surat No. 709 yang poin keempat isi surat dimaksud, KPU Maluku secara terang-terangan mengabaikan pendapat hukum Ketua pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.

“Kata pepatah walaupun salah dan melanggar hukum tetap jalan demi mengamankan pasangan SETIA. Kinerja seperti ini merupakan kerja kotor dan tidak layak menjadi pimpinan KPU Maluku,” cibirnya.

Sementara itu, dalam persidangan di DKPP kemarin, KPU Maluku tidak bisa berkelit dan berbantah karena ternyata terbukti pada hari yang sama tertanggal 9 Desember 2013 KPU Maluku mengeluarkan dua surat yang isinya bertolak belakang dan atau bertentangan satu dengan yang lainnya.

“Ada dua surat dibuat dan dikeluarkan oleh KPU Maluku pada hari yang sama, tindakan ini telah menjadi fakta ada pelanggaran etika dari pihak KPU Maluku yang lolos dari pengawasan Bawaslu Maluku,” ungkapnya.

Menurut Majid, amburadulnya kerja pihak KPU Maluku soal tidak adanya kepastian hukum jelas terbukti dengan adanya kedua surat yang dikeluarkan oleh KPU Maluku sendiri.

Lanjutnya, bahkan dalam suarat KPUD No. 711 justru pada butir B pada posisi poin 10 secara jelas KPU Maluku sendiri telah mengakui adanya ketidakpastian hukum dalam pelaksanaan pilkada Maluku putaran kedua 2013.

“Inilah fakta yang terungkap di persidangan DKPP Hari ini (Selasa 4-2-2014,Red). Tindakan KPU Maluku yang tidak melaksanakan azas kepastian hukum, jujur, keterbukaan, KPUD tidak akuntability serta tidak professional. Bahkan KPU Maluku tidak melaksanakan asas tertib, tidak efesiensi juga tidak efektif, serta tidak mandiri dalam penyelenggaraan pilkada Maluku dari awal hingga pelaksanaan putaran kedua 14 Desember 2013 lalu,” ungkapnya.

Sehingga bagi Majid, dengan fakta yang terungka dalam persidangan di DKPP itu, secara jelas Idrus Tatuhey dan kawan-kawan telah melanggar seluruh asas penyelenggara Pemilu.

Majid juga mengaku, seluruh bukti dan kesaksian dari pengadu telah dibeberkan dalam persidangan sebelumnya di DKPP atau pada 28 Januari 2014 serta sidang Selasa (4/2) kemarin.

“Dalam pengaduan, kami optimis menang dan KPU Maluku akan dipecat oleh DKPP karena seluruh penilaian pelanggaran etika yang dilakukan KPU Maluku telah terpenuhi atau terbukti sesuai fakta dalam persidangang di DKPP Hari ini (Selasa 4-2-2014,Red),” tandasnya. (SAT)

Posting Komentar untuk "Idrus Tatuhey Akui Kesalahan Dihadapan DKPP"