Pemkot Tertibkan Bangunan di Atas Damija

AMBON, INFO BARU--Pemerintah Kota Ambon kembali puluhan bangunan yang dibangun pada daerah milik jalan (Damija) di kawasan Jenderal Sudirman.
Penertiban dilakukan, Selasa (6/5) mulai dari kawasan Lampu Lima hingga Batu Merah atas sekitar jalan Jenderal Sudirman.
Asisten II Setda Kota Ambon, Piet Saimima mengatakan penertiban bangunan pada daerah milik jalan dilakukan berdasarkan peraturan Walikota (Perwali).
Dia menegaskan, pihaknya akan menertibkan seluruh bangunan yang dibangun pada bahu-bahu jalan yang masuk pada kawasan Damija.
“Penertiban ini secara menyeluruh, jika bangunan yang masuk dalam DMJ maka akan ditertibkan demi keindahan dan penataan Kota Ambon lebih baik,” tegasnya Saimima.
Menurutnya, sebelum melakukan penertiban, Pemkot Ambon memberikan batas waktu kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunan sendiri.
“Kami berikan dispensasi waktu buat pemilik bangunan hingga 08 Mei nanti, jika tidak diindahkan, maka Sat Pol PP akan menertibkan bangunan tersebut,” lanjutnya.
Sementara itu, dari pantauan Info Baru di lapangan, penertiban yang dilakukan dari kawasan Lampu Lima hingga jalan Jendral Sudirman, berjalan aman tanpa ada perlawanan dari pemilik bangunan.
Sebelum melakukan pembongkaran, Sat Pol PP melakukan pengukuran terhadap bangunan yang berada di bahu jalan.Jika bangunan-bangunan tersebut masuk dalam Damija maka akan ditertibkan. (RIN)