Wattimury Layak Pimpin DPRD Provinsi Maluku

AMBON, INFO BARU--Partai demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) selaku pemenang pemilu legislative 2014 di Provinsi Maluku dengan meraih 7 kursi di DPRD Maluku.
Dengan demikian kursi pimpinan (ketua DPRD) di Balai Rakyat Provinsi Maluku Karpan Ambon, kini menjadi jatah partai berlambang moncong putih tersebut.
Sejumlah nama kader PDI-P kini ramai diwacanakan memiliki kans dan dinilai layak untuk menduduki posisi ketua DPRD provinsi Maluku periode 2014-2019.
Soleman Rolobessy anggota perkumpulan Anak Negeri Pulau Ambon (PAPA) kepada Info Baru, Selasa (13/5) berpendapat, figur yang layak menjabat Ketua DPRD Provinsi Maluku harus memiliki kapabilitas, intelektualitas, bersih (tidak korup/cacat hukum), serta berpengalaman.
Ia mengingatkan kepada DPD PDI-P Maluku mengusung Ketua DPRD Maluku adalah figure yang hanya condong untuk kepentingan pribadi sementara kepantingan rakyat dan partai diabaikan.
“Ketua DPD PDI-P Provinsi Maluku, Karel Alberth Ralahalu harus mempertimbangkan berbagai criteria yang ada, demi kepentingan Partai di kancah nasional. Minimal figure ketua DPRD Maluku harus memiliki nilai berganing kuat di DPP. Apalagi menjelang Pilpres Juli 2014 mendatang,” ujarnya.
Selaku simpatisan PDI-P Maluku ia menawarkan agar masalah ini tidak lagi diperbincangkan di publik.
Pasalnya, sesuai mekanisme kewenangan tersebut ada pada DPD PDI-P Maluku yang ke¬mudian akan mengusulkan beberaoa nama ke DPP PDI-P untuk ditetapkan siapa diantara mereka yang la¬yak menjabat Ketua DPRD Maluku periode 2014-2019.
Menyangkut dua kader PDIP terpilih pada pileg yang kini santer diwacanakan publik layak menjadi Ketua DPRD Maluku yakni, Edwin Huwae dan Lucky Wattimury, menurut Rolobessy, figure yang layak adalah orang yang berpengalaman atau pernah menjdi ketua DPRD.
“Dari dua nama ini, yang layak menjadi Ketua DPRD Provinsi Maluku adalah Lucky Wattimury. Alasannya, kapasitas dan kabalilitas yang bersangkutan tidak lagi diragukan lagi saat memimpin Ketua DPRD Kota Ambon dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku,” katanya.
Sementara Edwin Huwae lanjutnya, yang masih menjabat Ketua Fraksi PDI-P di DPRD Provinsi Maluku dinilai, masih muda serta atau minim pengalaman.
Rolobessy mengkuatirkan, jika PDI-P Maluku merekomendasikan Huwae untuk memimpin DPRD Maluku dengan pengalaman yang masih minim itu, akan berakibat fatal terhadap internal.
“Pengalaman Edwin Huwae masih standard. Jika dibandingkan dengan Lucky Wattimury misalnya dari pangkat TNI/Polri, maka pangkat terakhir yang dimiliki Lucky Wattimuri adalah jenderal bintang lima. Sementara Edwin Huwae masih bintang satu,” katanya.
Apalagi, Huwae hanya satu periode menjadi pengurus DPD PDI-P Provinsi Maluku, untuk itu dengan usianya yang masih muda masih belum saatnya yang bersangkutan diorbitkan menjadi Ketua DPRD Maluku.
“Ini bukan soal kederisasi. Tapi senioritas dan pengalaman yang harus diperhatikan. Dengan jiwa yang masih muda, berikanlah kesempatan kepada senior yang sudah matang demi kepentingan PDI-P ke depan,” katanya.
Berbicara siapa yang pantas menduduki jabtan ketua DPRD, maka pedekatan yang digunakan adalah pendekatan rasional, dimaa figure ketua harus memiliki segudang pengalaman diantaranya, loyalis serta memiliki kemempuan intelektual.
“Jadi, diantara figure Edwin Huwae dan Lucky Wattimury yang pantas menjadi Ketua DPRD Provinsi Maluku adalah saudara Lucky Wattimury. Kami berharap hal ini jangan diperdebatkan lagi di public. Siapa yang memiliki kepasitas dan kapabilitas, maka dia-lah yang pantas menduduki jabatan ketua DPRD Maluku tersebut,” imbuhnya.
Jika kandidat Ketua DPRD dari PDI-P Maluku itu diperdebatkan di public, maka akan merugikan internal sendiri.
“PDIP harus menyiapkan diri untuk mengsukseskan Pilpres Juli 2014 bersama partai-partai pengusung lainnya. Dimana khusus PDI-P Maluku harus mempersiapkan diri sedini mungkin untuk memenangkan Joko Widodo (jokowi) Capres usuangan PDI-P serta Nasdem dan PKB,” ujarnya.
Diketahui, delapan caleg yang terpilih pada Pileg 9 April kemarin untuk PDI-P yang akan duduk di kursi DPRD Maluku masing-masing, Lucky Wattimury, Reinhard Toumahuw (dapil Maluku-1), Sugeng Hayati Koangit dan Safitri Malik Soulisa (dapil Maluku-2), Edwin Adrian Huwae (dapil Maluku-3), Samson Atapary (dapil Maluku-4), Wilhelm Daniel Kurnala (dapil Maluku-6), serta Fran¬cois Orno (dapil Maluku-7).
Hanya di dapil Maluku 5 kabupaten SBT PDI-P tidak berhasil mengirimkan perwakilannya ke DPRD Maluku pada Pileg 9 April kemarin.
Raih fraksi utuh DPRD Provins Maluku pada Pileg 9 April kemarin, dengan demikian PDI-P Maluku menggusur dominasi Partai Golongan Karya (GOLKAR) pemenang Pileg 2009, setelah mendulang 147.159 suara.
Partai Pimpinan Zeth Sahubrua pada pileg 2014 ini, harus puas diposisi kedua dengan memperoleh 115.241 suara. Disusul Partai De¬mokrat 107.207 suara, Partai Nasdem 84.704 suara, PKS 84.509 suara, Gerindra 83.252 suara, PKB 72.819 suara, Partai Hanura 68.691 suara, PAN 49.280 suara, PKP Indonesia 46.462 suara, PPP 42.546 suara dan PBB 32.270 suara.
Hasil Pileg 2014 itu, PDI-P berhasil meraih 7 kursi untuk DPRD provoinsi Maluku, disusul partai Golkar, Demokrat dan PKS masing-masing 6 kursi, serta Gerindra 5 kursi.
Untuk partai Nasdem dan Hanura 4 kursi, PKB 3 kursi, PKPI dua kursi, sedangkan PAN dan PPP masing-masing hanya meraih 1 kursi. (SAT)