Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemkot Usul Tiga Ranperda ke DPRD

AMBON, INFO BARU - Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Ambon, Eky Silooy kepada wartawan di Balai Kota Rabu (23/10) mengaku, Pemkot Ambon telah mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, untuk dibahas dengan harapan disahkan menjadi Peraturan Daerah atau Perda.

Eky menyebtukan, tiga Ranperda yang diusulkan itu masing-masing, Penyertaan Modal, Ranperda Rrevisi Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda bangunan gedung.

Menurut eky, pihaknya memang belum secara resmi menyampaikan dalam rapat paripurna DPRD. Namun secara administrasi kelembagaan lanjutnya, telah disampaikan antar instansi.

“Jadi secara adminitrasi telah kita sampaikan ke DPRD Kota Ambon untuk dibahas,” akunya.

Kata Eky, khusus untuk Ranperda bangunan gedung, merupakan ranperda inisiatif yang telah disusun oleh DPRD.

Sehingga dalam pelaksanaan kedepan Ranperda inisiatif DPRD yang dipakai untuk pembahasan.

Sedangkan Ranperda yang sama sebagaimana disusun oleh Pemkot Ambon, akan dijadikan sebagai bahan pendampingan.

Kata Eky, pekan kemarin tiga Ranperda yang pengusulannya telah dilakukan secara administrasi oleh Pemkot ke DPRD. Dan Satu diantaranya adalah ranperda bangunan gedung, yang mana telah dibahas oleh legislatif.

“Jadi DPRD yang nanti akan membahas, kita hanya mendampoingi dan melengkapi. Sekarang kita menunggu agenda rapat paripurna untuk penyampaian secara resmi ke DPRD.  kemungkinan berlangsung Minggu depan,” katanya. (RIN)

Posting Komentar untuk "Pemkot Usul Tiga Ranperda ke DPRD"