Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Wattimury: KPU Harus Selesaikan DPT SBT

AMBON, INFO BARU - Anggota DPRD Maluku, Lucky Wattimury meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku, menyelesaikan daftar pemilih tetap (DPT) sebelum digelarnya pemungutan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang rencananya akan digelar pada 11 September mendatang.

Hal ini ditegaskan Wattimury dalam rapat kerja persiapan pemungutan suara ulang (PSU) bersama, KPU Maluku, Bawaslu Provinsi, Polda Maluku, dan Timsus masing-masing kandidat Gubernur, di ruang paripurna DPRD Maluku, Senin (26/8).

Menurutnya, KPU Maluku harus menuntaskan berbagai persoalan di daerah setempat sebulum dilaksanakannya PSU, karena ada banyak data yang secara jelas, belum diselesaikan.

“KPU Maluku harus menyelesaikan dulu DPT di SBT sebelum digelarnya PSU, karena yang menjadi masalah sehingga Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Pilkada ulang di SBT adalah persoalan DPT,” terang Wattimury kepada peserta rapat.

Dia menentang, setiap kalimat yang keluar dari mulut orang, jikalau MK hanya memutuskan PSU di SBT, tanpa melihat latar belakang masalahanya. “Jangan keluarkan kalimat kalau keputusan MK itu hanya PSU saja, karena tanpa ada masalah, PSU tidak mungkin diputuskan,” tegasnya.

Dia mencontohkan, dari 80 ribu sekian DPT di SBT, terdapat 32.375 pemilih yang tidak memiliki Nik, kemudian 18.964 pemilih yang memiliki kesamaan nama, 4.824 pemilih memiliki Nik yang sama, 1.139 pemilih tidak punya tempat tinggal, 1.319 pemilih tidak memiliki tanggal lahir, 1.338 pemilih tidak punya tempat lahir.

Selain itu, sebanyak 1.831 pemilih memiliki tanggal lahir yang sama, yakni lahir pada tanggal 7, bulan 7 tahun 1919, kemudian sedikitnya 27 pemilih dengan tanggal yang sama, yakni lahir pada tanggal 6, bulan 6 tahun 1999, dan pemilih yang tidak memiliki tahun lahir sebanyak 11 pemilih.

Bukan hanya itu, karena pihaknya baru mendapat laporan kalau masyarakat transmigrasi di Desa Jakarta Baru Kabupaten SBT, yang sudah kembali ke daerah asalnya selama bertahun-tahun, tapi namanya masih ada.

“Apakah ini bukan pelanggaran terhadap hukum. Kita selaku warga Negara yang baik harus menyelesaikan persoalan ini, sehingga demokrasi yang kita inginkan dapat tumbu dan berkembangan dengan baik,” ajaknya.
Ia meminta semua pihak untuk mencari solusi terkait masalah dimaksud, karena ini adalah pelanggaran yang sangat luar biasa dan cukup terstruktur.

Dia juga meluruskan persoalan terkait pemuktahiran. Menurutnya pemuktahiran yang dibaca dalam kamus besar Bahasa Indonesia adalah membaruhkan suatu bentuk yang lama menjadi baik.

“Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pemuktahiran itu adalah membaruhkan kembali, sehingga wajib hukumnya bagi KPU Maluku untuk menyelesaikan berbagai fakta empirik itu dan jangan lagi mengulangi hal yang sama,” tuturnya.

Dikatakan, Pilkada itu berkaitan dengan masa depan dan masyarakat, sehingga seluruh elemen masyarakat dituntut untuk melakukannya dengan hati. Munkin dengan peran semua elemen untuk mendorong kesuksesan proses ini, Maluku akan lebih dewasa dalam berdemokrasi.

“Kalau kita melakukan hal ini dengan hati, saya yakin sungguh Maluku akan menjadi lebih baik dimasa yang akan datang,” cetusnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Maluku, Melkias Frans mengatakan, KPU Maluku memiliki rekor terburuk sepanjang sejarah, karena tak mampu menciptakan Pilkada Maluku yang baik dan bersih.

“Ini adalah rekor terburuk KPU Maluku, dan hal seperti ini harus menjadi pelajaran berharga dimasa-masa yang akan datang. Akibat dari kondisi ini terpaksa kita harus membuang-buang anggaran negara lagi,” katanya.

Dia mengakui, suksesnya Pilkada di Maluku terlepas dari masyarakat dan kandidat, KPU juga memiliki peran penting dalam proses tersebut. Karena kapasitas KPU adalah sebagai penyelenggara Pilkada.

Ia juga meminta aparat kepolisian untuk menyiagakan personilnya di tiap-tiap TPS yang ada di SBT sebanyak 5 orang. Artinya kondisi di SBT harus diawasi secara ketat.

“Kita minta pihak kepolisian menyediakan personilnya, masing-masing 5 orang di tiap-tiap TPS. Dan hari Kamis besok ini kita turun melihat kondisi di sana, kalau memang tidak memungkinkan, maka kita tunda saja PSU di SBT,” tandasnya.(*)

Posting Komentar untuk "Wattimury: KPU Harus Selesaikan DPT SBT"