Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Rekayasa Bebaskan Tagop Soulissa



AMBON, INFO BARU-Pengakuan Cornes Sahepaty tentang penjiplakan tandatangan Bupati Buru Selatan Tagop Soulissa pada proyek pengadaan bibit rumput laut di Kecamatan Kepala Madang Kabupaten Bursel yang dilakukan olehnya patut diragukan kebenarannya.

Pasalnya, setalah berlarut-larut penanganan kasus tersebut di Kejati Maluku akhirnya terungkap kalau pengakuan Kejati Maluku bahwa tandatangan yang dipersoalkan tersebut tidak pernah dikirim ke Labfor Maros untuk diketahui keaslian tandatangan tersebut.

“Tanda tangan tersebut tidak pernah dikirim, itu hanya bagian dari rekayasa untuk meloloskan Tagop Soulissa setelah dilakukan MoU antara Kejati Maluku dengan Pemkab Bursel,” ujar sumber Koran ini.

Parahnya lagi, rekayasa ini sudah diketahui mantan Kajati Maluku, Anthon Hutabarat. Seakan membenarkan informasi ini, sumber Koran ini di Pemkab Bursel menandaskan jika Corneles Sahetapy hanya tumbal untuk melindungi Bupati Bursel, Tagop Soulissa.

Menurutnya, sangat mustahil jika Corneles bisa memalsukan tandatangan tanpa seizin Tagop. “Aneh, paling tidak Tagop merestui penandatanganan ini karena saat itu Tagop masih menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Bursel,” katanya.

Dikatakan pula, pada saat kasus ini akan diungkap ke publik, secara mengejutkan ada MoU antara Pemerintah Kabupaten Bursel dengan Kejati Maluku. Yang menjadi opertanyaan, kenapa baru setelah kasus ini muncul dan menguat baru kerjasama tersebut dilaksanakan.

“Kenapa hanya dengan Bursel, sementara di Maluku ada 11 kabupaten dan kota, kalau mau jujur, Tagop sangat jelas terlibat di dalam,” katanya lagi. (VEN)

Posting Komentar untuk "Rekayasa Bebaskan Tagop Soulissa"