Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Maluku Masih Butuh Lapas Wanita dan Anak

AMBON, INFO BARU-Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Maluku Andi Dahrif kepada wartawan di Ambon kemarin menuturkan, kantor yang dipimpinnya itu masih membutuhkan sejumlah fasilitas pendukung pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) wanita, anak dan narkoba

Hanya saja kata Andi, apakah bisa dibangun di Kota Ambon lantaran untuk lahan kosong di kawasan Lapas Kelas II A Ambon sudah tidak memungkinkan lagi.

Menyangkut masalah dimaksud, masalah masih akan dicarikan solusinya, lantaran fasilitas tersebut sangat membutuhkan lahan yang strategis.

Ia menuturkan, kalau dilihat dari jumlah narapidana  (Napi) khusus narkoba di Maluku saat ini berjumlah 86 orang maka sudah saatnya dibangun Lapas khusus.

"Mudah-mudahan masyarakat Maluku semakin menyadari bahaya narkoba, sehingga tidak akan ada lagi tambahan tahanan maupun napi terkait narkoba," ujarnya.

Kjendati demikian kata Andi, ke depan harus tetap dipikirkan lantaran para tahanan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II A Ambon maupun di Lapas kelas II A Ambon masih memerlukan perhatian serius.

Sementara itu kata Andi, wanita dewasa penghuni Lapas maupun Rutan di daerah ini, ada sebanyak 31 orang masing-masing tahanan 17 orang dan napi 14 orang.

disebutkan, pada Rutan kelas II A Ambon berjumlah sepuluh orang semuanya berstatus tahanan, sedangkan di Lapas kelas II A Ambon sebanyak sembilan orang seluruhnya napi.

Kata dia, untuk Rutan Saumlaki Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) dua orang status tahanan, status napi tiga orang, Lapas kelas II B Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat tahanan dua orang, dan Napi satu orang, Cabang Rutan Saparua kabupaten Malteng, ada satu tahanan, dan Rutan kelas II B Masohi kabupaten Malteng dua orang tahanan (2) dan Napi (1).

Sedangkan untuk anak yang berstatus Napi disebutkan sebanyak 14 orang yakni, di Lapas kelas II A Ambon tujuh orang, Rutan kelas II B Masohi lima orang, Lapas kelas II B Tual satu orang, serta di Cabang Rutan Saparua satu orang. (MAS)

Posting Komentar untuk "Maluku Masih Butuh Lapas Wanita dan Anak"