Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Pemkot Tertibkan Bangunan Tanpa IMB di Kebun Cengkeh

Ilustras.
AMBON, INFO BARU--Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menertibkan dua bangunan yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan Kabun Cengkeh, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Penertiban ini dilakukan Dinas Tata Kota Ambon dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Selasa (18/3) kemarin.

Dalam penertiban tersebut, Sat Pol PP langsung memasang tanda larangan membangun pada dua bangunan di lokasi masing-masing.

Kepala Dinas Tata Kota Ambon, Novel Masuku menegaskan, siapapun orannya yang akan mendirikan bangunan, harus mengantongi izin dari Pemkot Ambon. 

“Setiap bangunan yang akan dibangun harus miliki IMB, jika tidak maka akan kita bongkar,” tegas Masuku kepada wartawan di sela-sela penertiban.

Dijelaskan, penertiban bangunan yang tidak miliki IMB ini merujuk pada peraturan daerah nomor 8 tahun 2001 tentang izin membangun bangunan. Jadi bagi warga yang membangun bangunan harus lebih awal mengurus IMB-nya.

“Dalam Perda sudah tertera secara jelas. Semua sudah tercantum dalam Perda nomor 8 tahun 2001 tentang izin membangun bangunan, dan jika belum miliki IMB jangan dulu melakukan kegiatan apapun tanpa sepengetahuan pemerintah setempat,” katanya

Pantauan Info Baru di sela-sela penertiban, Masuku, mengintruksikan semua pemilik bangunan agar mengurus IMB. Selain itu, Ia juga meminta para pekerja untuk menghentikan segala aktivitas mereka.

“Kami bermaksud melarang para pekerja untuk menghentikan segala aktivitasnya, karena kami menginginkan ada izin yang dikatongi pemilik bangunan,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kasat Pol PP Kota Ambon, Demmy Paais menegaskan,  akan menertibkan bangunan yang tidak sesuai aturan Pemkot Ambon.

“Penertiban ini merupakan tahap awal sekaligus pemberitahun kepada pemilik bangunan untuk segera mengurus IMB. Kedepan jika masih ada bangunan tanpa IMB maka akan kita bongkar,” tegasnya. (RIN)

Posting Komentar untuk "Pemkot Tertibkan Bangunan Tanpa IMB di Kebun Cengkeh"