Pinjam Uang dari Hamba Tuhan, Bos CV Duta Sarana Ingkar Janji
AMBON, INFO BARU- Seorang hamba Tuhan di Kota Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ditipu oleh oknum kontraktor yang meminjam uang puluhan juta rupiah, dan hingga saat ini belum dilunasi. Oknum kontraktor dimaksud adalah pemilik CV Duta Sarana, Ny Sukmawati Makatita.
Diketahui, pada awalnya Sukmawati meminjam uang sebesar Rp 50.000.000 untuk keperluan pekerjaan paket proyek miliknya di Kota Piru. Karena kekurangan biaya operasional, maka Sukmawati kemudian mendatangi hamba Tuhan dimaksud.
“Dia datang bersama seorang rekan bisnisnya yang bernama Jhon Leperteri. Nah si Jhon inilah yang memperkenalkan Sukmawaty kepada hamba Tuhan tersebut. Jadi peminjaman uang itu terjadi pada tanggal 19 Oktober 2009 dengan catatan atau perjanjian bahwa dalam waktu dua minggu sudah dikembalikan,” ujar Andi, salah seorang staf hamba Tuhan yang mendatangi redaksi Info Baru, Kamis (21/11) kemarin.
Menurut Andi, sampai pada bulan September 2013 yang lalu, Sukmawati ternyata baru membayar sebesar Rp 20.000.000. Sedangkan uang sisa sebesar Rp 30.000.000 belum dilunasi. Selain itu, jumlah bunga yang terus membengkak mencapai Rp 20.000.000 lebih pun tidak pernah dibayarkan.
Padahal, awal mendatangi hamba Tuhan itu bersama Jhon Leperteri, Sukmawati terlihat begitu memelas dan minta dikasihani karena ada pekerjaan proyek yang membutuhkan dana cepat. Akibat sikap Sukmawati yang plin-plan dan menggantung uang pinjaman ini, maka oleh hamba Tuhan tersebut, kemudian dilaporkan kepada pihak aparat Kepolisian Resort (Polres) SBB di Piru.
Sayangnya, kendati sudah dilaporkan dan dicek berulang kali, namun hingga saat ini tidak pernah ditindaklanjuti. Kuat dugaan oknum kontraktor Sukmawati telah bermain mata dengan oknum polisi yang menangani kasus utang piutang ini.
Andi mengakui, pihaknya sedang berupoaya untuk menemui Sukmawati, namun yang bersangkutan selalu menghindar. “Ditelepon dan di-sms pun seng pernah ditanggapi. Karena orangnya tinggal di Kota Ambon, direncanakan untuk segera dilaporkan kepada pihak Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease,” tegas Andi sembari mengharapkan agar secepatnya diproses. (ALY)
Posting Komentar untuk "Pinjam Uang dari Hamba Tuhan, Bos CV Duta Sarana Ingkar Janji "