Alih-fungsi Hutan, Bisnis Baru Ramli Umasugi

AMBON, INFO BARU--Minyak Kayu Putih yang selama ini menjadi ikon primadona dan komoditas perdagangan masyarakat di Kabupaten Buru, kini terancam musnah atau hilang, akibat lahan ketel milik warga yang tersebar di se-antero Bumi Bupolo itu, rencananya akan diambil alih oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru untuk dialih-fungsikan menjadi lahan bisnis tambang emas.
Koordinator Lembaga Perlindungan hukum dan Asset Rakyat–Region, Kepada Info Baru, Sabtu (15/2) mengatakan, dari hasil investigasi mereka, ada skenario dan rencana besar penguasa Kabupaten Buru dalam hal ini Bupati Ramli Umasugi menguasai lahan dengan tanpa bukti kepemilikan terhadap ratusan hingga ribuan hektar lahan ketel kayu putih masyarakat yang lapisan tanahnya terindikasi mengandung emas itu bakal dialihfungsikan atau dijadikan bisnis tambang emas pribadi.
“Survey dan ivestigasi selama seminggu di Namlea ada rencana besar penguasa untuk menguasai ratusan hingga ribuan hektar lahan ketel kayu putih milik masyarakat untuk dijadikan tambang mas,” kata Syauta.
Lahan kayu putih yang tersebar di banyak Desa di Namlea itu, adalah target bisnis Bupati Buru untuk dijadikan tambang emas.
Ia mengatakan, ada skenario dan spekulasi yang sengaja dilakukan agar lahan tersebut harus diserahkan ke pengusaha tambang China bernama Chandra PT. Batumulia Bumindo yang akan memayungi sejumlah Koperasi tambang di Kabupaten Buru.
Bahkan kata dia, ada upaya Bupati Buru Ramli Umasugi, mempressure DPRD Kabupaten Buru agar kontrak dengan perusahaan konsorsium dimana masa kontrak tanpa batas waktu untuk disetujui Dewan dalam rapat DPRD lintas dewan.
“Masalah pertambangan di Kabupaten Buru menjadi masalah krusial. Bila tidak ditangani secara serius dan bijak oleh Pemda, maka pertambangan dengan pola mengabaikan pemilikan lahan serta skenario tumpang tindih kontrak lahan yang dilakukan oleh Pemkab Buru sendiri akan menjadi potensi konflik dengan kepemilikan ketel minyak kayu putih setempat,” ujarnya.
Jika tidak diantisipasi ke depan kata dia, masalah itu menjadi bom waktu dengan hulu ledak tinggi, siap menghancurkan kedamaian kabupaten bertajuk Bupolo tersebut karena hampir di pastikan rakyat akan berhadap-hadapan (vis a vis) secara frontal dengan Pemkab Buru.
Bahkan kata Syauta, Bupati Buru Ramli Umasugi telah berencana akan menjadikan pulau Buru sebagai lumbung emas, yang mana telah dibuktikan dengan perjanjian kontrak secara diam-diam antara Bupati Buru dengan pengusaha tambang asal China.
Menurut dia, alihfungsi hutan kayu putih menjadi lahan tambang emas merupakan sebuah kejahatan korporasi yang diduga turut melibatkan beberapa elit politik diantaranya Ketua DPRD Buru, Maksin Bugis.
Ia menduga, ratusan bahkan ribuan hektar lahan ketel kayu putih milik masyaratkat Kabupaten Buru bakal dijadikan sasaran target bisnis Bupati Buru, Ramli Umasugi dengan elite politik di daerah setempat demi kepentingan dan meraup pundi-pundi kemewahan pribadi dan kelompok semata.
Pasalnya, minyak kayu putih selama ini dikenal sebagai komoditas pokok para petani yang diolah secara konvesional (tradisional) sejak turun temurun itu, bakal musnah.
Ioa menandaskan, kebijakan sepihak Bupati Buru itu akan mematikan mata pencaharian pokok masyarakat Buru (petani) yang terancam hilang, serta kelestarian lingkungan pun diabaikan akibat kepentingan para penguasa semata.
Sementara itu, skenario dan rencana penguasa kabupaten Buru Ramli Umasugi, mendapat cibiran publik dan kritikan keras dari sejumlah elemen baik masyarakat setempat maupun lembaga masyarakat di Kabupaten Buru.
Masyarakat menilai, kebijakan Ramli beserta pemangku kepentingan di daerah Buru, yang akan mengalih-fungsikan hutan kayu putih menjadi bisnis tambang emas, bukan demi kemakmuran masyarakat di Kabupaten Bupolo, tapi hanya semata-mata meraup kepentingan pribadi penguasa dan para elit politik di kabupaten Buru.
Dikuatirkan, akibat penambangan secara frontal lantaran kebijakan para Penguasa Daerah yang tidak becus, maka potensi kerusakan lingkungan pun secara besar-besaran akan terjadi serta dampaknya kepada ekosistem kehidupan di wilayah tersebut tidak bisa dihindari.
Menyangkut masalah tersbut, Sekertaris Daerah Kabupaten Buru Ajid Soulisa yang dikonfirmasi Koran ini kemarin membenarkan adanya rencana pemerintah menyewakan 103 lahan ketel minyak kayu putih yang tersebar di Kabupaten Buru kepada PT. Batumulia Bumindo, namun masih dalam bentuk perencanaan.
“Pemerintah belum mengajukan, tapi pemerintah sudah merencanakan untuk mengontrakan kepada PT. Batumulia Bumindo,” jelasnya.
Untuk memperlancar kebijakan Ramli Umasugi, Pemkab Buru terus melakukan rencana strategis serta langkah-langkah agar ke depan tidak bertentangan dengan proses hukum.
”Pemerintah masih dalam rancangan, tapi hingga kini kami sudah melakukan langkah-langkah,” katanya. (SAT)
Posting Komentar untuk "Alih-fungsi Hutan, Bisnis Baru Ramli Umasugi"